Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Adik Wahyu
Penyelidikan atas dugaan suap dalam kasus pengganti antar waktu (PAW) DPR RI Faksi PDIP Harun Masiku berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ika Indrayani, adik eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk menelisik aliran uang dalam kasus tersebut.
"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai adanya dugaan aliran uang yang masuk ke rekening bank milik saksi atas perintah tersangka WS (Wahyu Setiawan)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 18 Februari 2020, petang.
Untuk diketahui, Ika dan tujuh orang lainnya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 8 Februari 2020. Ika ditangkap bersama anggota keluarga Wahyu lainnya, yakni Wahyu Budiyani di Banyumas, Jawa Tengah.
Wahyu sendiri merupakan tersangka penerima suap PAW dari Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Sementara keberadaan Harun Masiku hingga kini belum diketahui. Harun masih menjadi buron KPK, dilansir dari Suara.com.