Kasus Harian Melandai, Banyuwangi Tutup Karantina Terpadu OTG
Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi memutuskan menutup pusat karantina terpadu bagi pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) di Desa Tamansari, Kecamatan Licin. Penutupan dilakukan menyusul temuan kasus harian covid-19 di Banyuwangi mulai melandai. Penutupan ini juga seiring dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, dr. Widji Lestariono menyatakan, dengan menurunnya angka konfirmasi Covid-19 di Banyuwangi jumlah pasien OTG yang ada di karantina terpadu Kecamatan Licin semakin menurun. Petugas yang ditempatkan di tempat itu juga cukup banyak dan jumlahnya lebih banyak dari pasien yang dirawat.
"Dengan pertimbangan itu dan lainnya maka karantina terpadu di Licin untuk sementara kita tutup. Sudah sekitar 2 mingguan ini," jelasnya, Jumat, 2 April 2021.
Dia menyatakan, saat ini jika ada pasien OTG maka akan dilakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Untuk memastikan yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri secara tertib akan dilakukan pemantauan oleh Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan dan Desa.
"Ini sejalan dengan pelaksanaan PPKM mikro. Jadi PPKM mikro itu berisi zonasi warna sampai dengan level RT," tegasnya.
Dijelaskan, di Banyuwangi ada 10.608 RT. Masing-masing RT dibagi menjadi zonasi warna menurut jumlah angka konfirmasi covid-19 di wilayah RT tersebut.
Pria yang dipanggil Rio ini menyebut, dalam PPKM mikro, wilayah RT dibagi menjadi beberapa zona warna. Untuk RT yang tidak ada kasus Covid-19 masuk kategori zona hijau, jumlah terkonfirmasi 1 sampai 5 orang kategori zona kuning, jumlah terkonfirmasi 6-10 masuk kategori oranye dan jumlah terkonfirmasi Covid-19 diatas 10 orang masuk zona merah.
"Dari 10.608 RT yang ada di Banyuwangi, hanya ada 73 RT yang masuk zonasi warna kuning. Selebihnya hijau semua, tidak ada yang oranye maupun merah," tegasnya.
Dia menyebut, zonasi warna RT itu mengandung implikasi terhadap skenario pengendalian covid-19 di wilayah RT tersebut. Misal zona kuning. Ini artinya di wilayah RT tersebut ada kasus covid-19 1-5 orang. Pada zona Ini sudah diatur skenario pengendaliannya bagaimana dan ada pengawasan ketat.
"Untuk yang OTG masuk zona kuning, di situ diatur dalam PPKM Mikro. Maka kontak erat akan di periksa dengan PCR, dilakukan tracing," pungkasnya.
Advertisement