Kasus Fetish Mukena di Malang, Polisi Periksa Tiga Model
Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan pendalaman terkait kasus fetish mukena yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial D. Kasus fetish mukena tersebut terungkap di media sosial Twitter dengan nama akun @pecinta_mukena. Di bio akun tersebut tertulis 'kumpulan bidadari memakai mukena' dan 'hanya penyuka cewek pemakai mukena'.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan bahwa sudah ada tiga model yang menjadi korban akun tersebut yang melapor. "Sementara yang sudah memasukkan laporan ada tiga model," ujarnya, pada Senin 23 Agustus 2021.
Tinton mengatakan bahwa ketiga model tersebut sudah dimintai keterangan pada pekan lalu. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. "Yang kami mintai keterangan baru tiga model, itu 21 Agustus 2021. Kami analisa baru kami panggil lagi," katanya.
Tinton juga mengimbau bagi warga yang merasa menjadi korban atau dirugikan atas adanya akun fetish mukena tersebut untuk bisa segera melaporkan kepada Polresta Malang Kota.
"Oleh karena itu kami mempersilakan bagi yang merasa korban untuk datang ke Polresta untuk membantu kami menganalisa perkara ini apakah bisa dinaikkan sebagai tindak pidana atau tidak," ujarnya.
Tinton menambahkan pihaknya terus berupaya untuk menambah saksi atas adanya akun fetish mukena tersebut. "Masih dalam pemeriksaan kami masih dalam analisa kami dan nanti ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan," tegasnya.
Advertisement