Kasus Dugaan Pelecehan SMK Tanwir, Belum Temui Kejelasan
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret AF selaku Kepala Sekolah SMK Tanwir, Surabaya, terhadap siswinya belum menemukan titik terang. Kuasa hukum AF, Khoirul mengatakan, pihaknya belum mengetahui perkembangan dari kasus itu. Polisi masih melakukan penyelidikan.
“Sementara masih proses lidik, Selasa, 9 Maret 2021, klien saya sudah diperiksa, terus saksi juga diperiksa. Sejauh ini yang saya ketahui itu,” kata Khoirul, kepada Ngopibareng.id, Sabtu, 20 Maret 2021.
Khoirul mengaku, jika AF selama ini hanya menjalani pemerikasaan satu kali di Mapolrestabes Surabaya. Selanjutnya pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan lanjutan. “Prosesnya belum tahu, saya belum mendapatkan kabar (dari polisi), dan Pak AF juga belum memberi kabar, jadi saya belum tahu. Pemeriksaan baru satu kali, jadi saya belum bisa mengeluarkan statment,” jelas Khoirul.
Khoirul mengungkapkan, kliennya belum memikirkan langkah hukum selanjutnya. AF lebih memilih untuk terus memantau perkembangan kasus yang tengah ditangani oleh kepolisian.
“Saya nggak mau berandai-andai, nggak mau menerka-nerka. Kita mengikuti seperti air yang mengalir saja. Namun kita tetap mengedepankan atas upaya hukum sebaik mungkin,” ucapnya.
Khoirul juga memastikan klienya tetap mematuhi proses hukum yang tengah berjalan. AF pun mempercayakan kasus ini ke pihak kepolisian. “Kasus itu sudah kewenangan Polrestabes ya, untuk menggali keterangan lebih lanjut seperti apa. Kami tetap mematuhi proses hukum sesuai perundang-undangan,” kata dia.
Polrestabes Surabaya hingga kini belum menahan AF. Kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan korban terjadi setahun yang lalu. Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha menyebut, kasus tersebut sudah terlampau lama dan baru dilaporkan korban.
"Peristiwa itu berlangsung pada akhir Desember 2019. Sudah kita tindak lanjuti, (AF) sudah kita periksa. Jadi memang kejadian itu satu tahun lalu baru dilaporkan,” kata Ambuka kepada awak media.