Kasus Dugaan Pelanggaran PPKM Walikota Malang Diambil Alih Polda
Polda Jatim mengambil alih pengusutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh rombongan gowes Walikota Malang, Sutiaji.
Sebelumnya perkara tersebut ditangani oleh Polres Malang yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang ikut dalam rombongan gowes Walikota Malang, Sutiaji menuju Pantai Kondangmerak, Kabupaten Malang.
Beberapa saksi tersebut diantaranya yaitu Kabag Humas, Kabag Umum, Camat dan staff Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Namun, ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi, penanganan kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polda Jatim sejak Rabu kemarin.
"Iya jadi dari hasil gelar proses penanganan ditangani oleh tim di Polda Jatim. Sekarang masih berproses, jadi updatenya siapa-siapa itu saya belum dapat informasi," ujarnya pada Kamis 30 September 2021.
Penanganan di Polda Jatim, kata Donny, termasuk melakukan pemeriksaan kepada Walikota Malang, Sutiaji terkait tuduhan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada masa PPKM. "Pemeriksaan Walikota Malang itu belum tahu (tanggal pastinya). Nanti kami lihat. Kan kemarin baru ditarik, itu dari hasil gelarnya," katanya.
Terkait dialihkannya penanganan perkara dugaan pelanggaran PPKM oleh Walikota Malang ke Polda Jatim kata Donny, adalah untuk memfokuskan pengusutan. "Supaya lebih terfokus aja penanganannya. Nanti perkembangan, saya yang menyampaikan," ujarnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko masih belum memberikan konfirmasi perihal update kasus pemeriksaan dugaan pelanggaran PPKM oleh rombongan gowes Walikota Malang ini.