Kasus Dugaan Bullying Modus Perkelahian Siswa SMA Binus School Simprug Jakarta
Siswa berinisial RE, 16 tahun, diduga mengalami bullying (perundungan) di SMA Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus ini viral di media sosial. Kuasa hukum RE, Sunan Kalijaga mengatakan, dugaan bullying itu terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pelecehan, penghinaan hingga penganiayaan pada akhir Januari 2024 lalu.
Binus School Simprug, melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan mengatakan, rekaman Closed Circuit Television (CCTV) sekolah melihatkan tidak ada pengeroyokan siswa.
“Berdasarkan CCTV yang ada, kami lihat itu tidak ada pengeroyokan, tidak ada bullying, tidak ada pelecehan seksual,” jelasnya saat konferensi pers di Binus School Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu 14 September 2024.
Pihak sekolah menindak tegas terhadap delapan orang siswa dengan skorsing. "Karena ada perkelahian seperti ini, sekolah telah bertindak menskorsing," jelas Otto Hasibuan.
Meski begitu, Otto tidak merinci siapa saja delapan siswa yang dimaksud.
Lokasi Kejadian Kantin dan Toilet
Masih menurut keterangan Otto Hasibuan, potongan rekaman CCTV diklaim sebagai perkelahian antar siswa. Peristiwa itu terjadi pada 30-31 Januari 2024.
Ada dua lokasi kejadian, yakni kantin dan toilet sekolah. Rekaman CCTV di kantin, terlihat RE terlibat kontak fisik dengan salah satu siswa lainnya. Dalam rekaman itu, RE justru terlihat menjambak rambut siswa lain tersebut.
Rekaman CCTV di depan toilet, RE bersama belasan siswa lainnya masuk ke dalam toilet. Rekaman ini juga membantah RE dipaksa masuk ke toilet untuk dibully.
"Ternyata di sana itu yang terjadi adalah adanya istilahnya siswa ini sepakat untuk bertinju, berkelahi. Jadi, satu lawan satu berkelahi. Setelah itu selesai," jelas Otto Hasibuan.
Bantah Ada Perundungan
Hubungan Masyarakat Binus School Education, Haris Suhendra dalam keterangan resmi menegaskan, tidak ada temuan yang mengindikasikan adanya perundungan dan pelecehan seksual.
Empat Orang Terlapor di Polres Jaksel
Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan, kasus dugaan bullying di Binus School Simprug telah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini tercatat dalam laporan bernomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Ada empat siswa yang menjadi terlapor, yakni berinisial KU, RA, KY, dan CA. Polisi membuka peluang restorative justice di kasus ini. Polisi bakal mempertemukan kedua pihak lantaran meminta untuk saling dimediasi.
"Polisi juga telah memeriksa lebih dari 18 orang saksi terkait kasus ini," sambungnya.
Bullying Dibalut Modus Perkelahian
Akun media sosial X @partaisocmed justru mengungkap, perkelahian itu sebagai modus bullying. Korban RE diadu dengan beberapa siswa diduga anggota genk.
Disebut-sebut orang tua terduga pelaku merupakan pejabat hingga ketua umum salah satu partai politik.
"UPDATE SMA BINUS!! Yg katanya perkelahian satu lawan satu ternyata bullying versi lain," bunyi keterangan akun tersebut dikutip pada Minggu, 15 September 2024.
Menurut akun PartaiSocmed, korbannya digiring dari lantai 7 ke toilet di lantai 4. "Yang memukul pertama Kenxxx, ketika korban melakukan perlawanan langsung dipisah oleh Keaxx (kacamata). Ini cuma salah satu dari 3 kejadian," ungkapnya.
Bukan Kasus Bullying Pertama
Kasus dugaan bullying siswa SMA Binus School bukan kasus yang pertama di sekolah tersebut. Tindakan bullying dilakukan oleh Geng Tai, siswa SMA Binus School Serpong di sebuah warung yang disebut dengan Warung Ibu Gaul (WIG). Warung tersebut berada di seberang salah satu pintu masuk sekolah itu.
Pada kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang tersangka yakni inisial E (18), R (18), J (18), dan G (19). Salah satunya anak Vincent Rompies. Selain itu, polisi juga menetapkan tujuh orang anak sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam kasus ini.
Advertisement