Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sudah Periksa 90 Orang
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 90 orang pada kasus dugaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Jumlah saksi kemungkinan bertambah sesuai kebutuhan penyidik.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dari 90 saksi itu merupakan ketua kelompok masyarakat. Kemudian ada juga koordinator lapangan berada di Gresik, Lamongan dan Bojonegoro. “KPK mendalami sejumlah materi terkait dana hibah,” tegasnya pada wartawan dikutip Minggu 25 Agustus 2024.
Dikatakan Tessa Mahardhika, para saksi dipandang memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik. Seperti mendalami terkait proses pengajuan dana hibah, pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah. “Juga soal kebenaran pengelolaan dana hibah,” tandasnya.
Sebelumnya penyidik KPK melakukan penyelidikan di Jawa Timur. Sasarannya kali ini, kompleks Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat 16 Agustus 2024.
Penyidik KPK sedang menggeledah kantor ruang Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, terlihat dari luar, suasana di sekitar kantor ruang Biro Kesra Setdaprov Jatim tersebut nampak sepi. Tampak pula dua orang petugas kepolisian, lengkap dengan senjata api laras panjang menjaga ruangan tersebut dari luar.
Petugas kepolisian tersebut sempat menanyakan keperluan awak media ketika hendak memotret keadaan di sekitar ruangan tersebut. Mereka meminta para awak media untuk segera meninggalkan area sekitar ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim. "Dari pers ya? Sudah Mas, sudah," ucap salah seorang petugas kepolisian kepada Ngopibareng.id.