Tahun 2019, Kota Malang Dominasi Kriminalitas Curanmor
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi kriminalitas di Kota Malang sepanjang tahun 2019.
"Dari 1.061 angka kriminalitas, kasus curanmor mendominasi dengan 248 kasus. Yang berhasil diungkap sebanyak 128 kasus atau sekitar 52 persen," ujar Wakapolresta Malang Kota, Kompol Ari Trestiawan, Selasa 31 Desember 2019.
Ari menjelaskan, ada beberapa titik di Kota Malang yang sering menjadi incaran pelaku curanmor.
"Terutama di daerah Lowokwaru dan Klojen. Ini karena di daerah tersebut banyak mahasiswa mahasiswa yang kos," katanya.
Lanjut Ari, angka krimintalitas tahun 2019 ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 981 kasus.
"Tahun ini kita berhasil ungkap sebanyak 672 kasus. Meningkat dibanding tahun lalu dengan 631 kasus," katanya.
Jelang perayaan malam pergantian tahun baru, Ari mengimbau masyarakat agar menjaga kendaraan bermotornya dan selalu siaga akan bahaya pencurian.
"Patroli petugas tidak hanya di pusat keramaian, tetapi juga ada patroli gabungan bersama TNI di kawasan permukiman, termasuk juga mengamankan saudara kita yang melaksanakan perayaan tahun baru," ujarnya.
Arie juga mengimbau kepada masyarakat Kota Malang menjaga ketertiban dan kondusivitas saat malam pergantian tahun baru.
"Silahkan lakukan tahun baru di pusat keramaian, tetapi harus sesuai aturan. Jangan meyalakan petasan, membawa miras, dan tidak mematuh aturan lalu lintas. Kami akan menindak bagi yang melanggar. Kami juga melarang masyarakat menggunakan kendaraan dengan knalpot brong," katanya.
Advertisement