Kasus COVID Tembus 7.893, 7 Kelurahan Jakarta Zona Merah
Kasus COVID-19 bertambah 7.893 per Selasa 15 November 2022. Jakarta menetapkan tujuh kelurahan masuk dari zona merah rawan penularan.
Kasus Melonjak
Tambahan kasus baru melonjak tajam dibanding kemarin sebanyak 4.408 kasus. Terdapat pula tambahan pasien sembuh sebanyak 4.038 sehingga totalnya 6.360.832.
Sedangkan kasus meninggal bertambah 41 menjadi 159.199. Terdapat kasus aktif bertambah 3.814 sehingga totalnya 53.774, dikutip dari CNBC, Selasa 15 November 2022.
Kasus terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan 2.932 kasus, kemudian Jawa Barat sebanyak 1.472 kasus. Hanya Gorontalo yang tidak melaporkan kasus.
Jakarta Terapkan Zona Merah
Sementara, Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat tujuh zona merah rawan penularan COVID. Jakarta Barat mendominasi dengan tiga zona merah.
Zona merah tersebut berlaku pada 7-13 November. Jumlah ini meningkat dibanding periode 13 Oktober 2022 hingga 6 November 2022, dengan hanya satu zona merah dikutip dari cnnindonesia.com.
Tujuh RT dengan status zona merah penularan COVID-19 di Jakarta antara lain Kelurahan Rawasari RT003, RW009 di Jakarta Pusat; kemudian Kelurahan Cipinang Besar Selatan RT 003, RW008 di Jakarta Timur; Kelurahan Cengkareng Timur RT 007 RW14, Kelurahan Meruya Utara RT001 RW 005, Kelurahan Meruya Utara RT 010, RW 005 Jakarta Barat; Kelurahan Menteng Atas RT 002 RW 10 Jakarta Selatan; dan Kelurahan Penjaringan RT016 dan RW 017 di Jakarta Utara.
Advertisement