Kasus Covid Meledak, 5 Profesi Dokter Serukan PPKM Total di Jawa
Kasus Covid-19 di Indonesia meningkat sangat tajam. Berdasarkan data kasus harian dari Satgas Covid‐19, Jumat 18 Juni 2021, Indonesia mencatat penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 12.990. Sehingga, total kasus positif saat ini sebanyak 1.963.266, sejak diumumkan pertama kali kasus Covid-19 di Tanah Air pada 2 Maret 2020 silam.
Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan kasus terbanyak dengan jumlah 4.737 kasus. Di bawahnya, terdapat Jawa Barat dengan 2.791 kasus dan Jawa Tengah dengan 1.331 kasus. Sebelumnya, kasus baru Covid-19 per 17 Juni 2021 sebanyak 12.624 kasus. Pada 16 Juni terdapat 9.944 kasus dan kasus Covid-19 pada 15 Mei 2021 hanya 2385 kasus. Jika dibandingkan dengan data 15 hingga 17 Juni, terjadi peningkatan kasus sekitar 500 persen, diikuti dengan peningkatan kasus kematian berkaitan dengan Covid‐19.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinkes DKI Jakarta bed occupation rate (BOR) untuk ruang isolasi dan ICU sudah hampir penuh. Data sampai tanggal 17 Juni 2021 tercatat sekitar 8.000 tempat tidur isolasi yang tersedia, sudah terisi 84 persen dan ruang ICU sudah terisi 74 persen.
Sistem Kesehatan Indonesia bisa kolaps jika pihak yang berwenang dan terlibat dalam penanganan Covid-19 tidak segera melakukan upaya‐upaya maksimal untuk penanganan lonjakan kasus baru Covid‐19 ini.
Berdasarkan data kasus Covid‐19 harian, sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 Januari 2021, kasus pada bulan Februari mulai turun. Pada awal‐awal Covid‐19 hanya di Jakarta diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Namun, setelah kasusnya merebak, maka pembatasan harus dilakukan di semua wilayah, terutama se‐Jawa. Dari aturan ini terlihat penurunan angka kasus pada bulan Februari. Namun, saat ini kasus Covid‐19 kembali naik secara tajam.
Oleh karena itu, 5 perhimpunan dokter‐dokter spesialis yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), mendorong dan merekomendasikan:
1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak terutama di Pulau Jawa;
2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal;
3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar;
4. Agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru Covid‐19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin. Lakukan tracing dan testing dengan lebih massif.
5. Agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan lainnya.
"Mari kita sama-sama “menderita” dan bersama‐sama berusaha sangat keras dan sangat maksimal dalam waktu yang singkat untuk kemudian bersama‐sama terbebas dari penderitaan ini untuk waktu yang panjang," demikian penutupnya.
Pada bagian akhir 5 poin seruan tersebut, tertanda lima nama Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis, yakni Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), DR. Dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR; Ketua Umum Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), DR. Dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP; Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. DR. Dr. Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), FAAP; Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Prof. DR. Dr. Syarif Kamsul Arif, SpAn, KIC, KAKV; dan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), DR. Dr. Isman Firdaus, SpJP (K), FIHA, FAPSIC, FACC, FESC, FSCAI.
Advertisement