Khofifah Tunda Pembangunan RS Lapangan di Malang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melakukan penundaan rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) lapangan di Politeknik Kemenkes (Poltekkes) Kota Malang.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menerangkan penundaan tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi kasus Covid-19 di Malang Raya dalam beberapa hari terakhir menurun.
"Kami melihat bahwa tren dari kasus positif di Batu, Kabupaten Malang, Kota Malang terus melandai sehingga keputusan rapat dari tim dokter, dinas kesehatan terutama juga dari RSSA Kota Malang, dua minggu lalu mereka memutuskan untuk ditunda dulu (pembangunan RS lapangan)," ungkapnya di Hotel Singhasari, Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis 29 Oktober 2020.
Khofifah menerangkan ide awal membangun RS lapangan di Kota Malang adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 dari klaster keluarga dengan memindahkan mereka yang melakukan isolasi mendiri menuju RS lapangan.
Namun karena melihat perkembangan kasus Covid-19 di Malang Raya ternyata melandai pertumbuhannya, Khofifah memutuskan bahwa Pemprov Jatim melakukan penundaan pendirian RS lapangan.
"Kalau yang di Malang ini ditunda dulu itu. Mudah-mudahan semua (kasus Covid-19) melandai, membaik. Jadi waktu itu kami melakukan langkah antisipasi (klaster keluarga) dengan (berencana) membangun RS lapangan di Malang," tuturnya.
Perihal penundaan pembangunan RS lapangan tersebut kata Khofifah sudah ia koordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Covid-19 pusat. "Kami juga sudah memberitahukan. Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenkes dan Satgas Covid-19 pusat," katanya.
Dengan adanya penundaan pembangunan RS lapangan tersebut Khofifah menjelaskan bahwa ini menunjukkan langkah penanganan Covid-19 di Malang Raya berjalan dengan baik. "Jadi harapan kami, ketika RS lapangan itu tidak kami gunakan berarti proses pandemi Covid-19 di wilayah Malang raya ini menurun dan melandai," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Pembangunan RS lapangan dilakukan setelah adanya kebijakan larangan isolasi mandiri untuk mencegah adanya penularan Covid-19 dari klaster keluarga.
Klaster keluarga sendiri merupakan salah satu pusat penularan yang menjadi perhatian dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo untuk ditangani kepala daerah di Indonesia.
Fungsi dari RS lapangan tersebut yaitu sebagai rumah karantina bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala klinis.
Advertisement