Kasus Covid Bertambah, Unej Tunda Kuliah Tatap Muka
Universitas Jember (Unej) mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) semester genap tahun akademik 2021/2022, tertanggal 5 Januari 2022. Kebijakan PTM terbatas itu kemudian disampaikan kepada mahasiswa pada 17 Januari lalu.
Dalam surat edaran itu, PTM terbatas itu akan dimulai pada 1 Maret 2022. Kabar itu sempat menjadi angina segar mahasiswa setelah sekian lama mengikuti pembelajaran daring.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id, sebagian mahasiswa Unej yang berasal dari luar Jember mulai berdatangan ke Jember. Mereka datang lebih awal untuk mempersiapkan tempat tinggal dan karantina sebelum mengikuti PTM.
Angin segar itu ternyata belum sesuai harapan. Universitas Jember memutuskan menunda PTM itu. Penundaan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3539/UN25/TU/2022.
Surat edaran penundaan PTM tertanggal 23 Februari 2022 itu, merupakan tindak lanjut dari surat Ketua Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Corona Virus Disease 19 (TTDKBC) Universitas Jember Nomor 099/UN25.5.6/TU tanggal 16 Februari 2022.
Wakil Rektor I bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Slamin mengatakan, segala kegiatan yang menimbulkan konsentrasi massa selama pandemi Covid-19 dipertimbangkan dengan matang.
Salah satu dari kegiatan itu adalah Pembelajaran Tatap Muka. Pelaksanaan PTM di Unej harus dikoordinasikan dengan Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 Universitas Jember dan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemkab Jember.
Berdasarkan hasil koordinasi itu, ternyata PTM terbatas di Universitas Jember belum bisa dilaksanakan sesuai rencana pada 1 Maret 2022. Direncanakan PTM terbatas itu akan digelar mulai tanggal 21 Maret 2022.
“PTM ditunda yang awalnya akan dilaksanakan tanggal 1 Maret 2022 akan dilaksanakan tanggal 21 Maret 2022,” kata Slamin, Sabtu, 5 Maret 2022.
Menurut Slamin, penundaan itu terpaksa dilakukan menyusul ada tambahan kasus covid-19 di Universitas Jember. PTM ditunda semata-mata untuk keamanan dan kesehatan seluruh civitas akademika dan warga Jember.
Lebih jauh Slamin menjelaskan, penundaan PTM tidak hanya terjadi di Universitas Jember, namun juga terjadi di perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa Timur.
“Pilihan menunda PTM karena muncul lagi penderita Covid-19 di kampus serta penetapan PPKM level 3 untuk kota Jember. Penundaan PTM juga diambil oleh beberapa perguruan tinggi negeri di kota-kota lain di Jawa Timur,” pungkas Slamin.
Advertisement