Cluster Desa Giripurno Kota Batu Terapkan PSBL
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Hal ini menyusul cluster Desa Giripurno menjadi daerah yang menyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Kota Batu.
"Sudah dilakukan evaluasi terkait karantina lokal. Karantina lokal akan usai pada 5 Juni 2020 dan akan dilanjutkan dengan PSBL," tutur Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu, Muhammad Chori pada Selasa 2 Juni 2020.
Pemberlakuan PSBL tersebut ditempuh Pemkot Batu karena, dari 28 orang jumlah pasien Covid-19 di Kota Batu, sebanyak 18 orang di antaranya berasal dari cluster Desa Giripurno. Dua pasien Covid-19 asal desa tersebut dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Fokus kami ke Desa Giripurno karena melihat peningkatan pasien confirm Covid-19 yang signifikan dan sudah ada dua pasien yang meninggal dunia, serta sudah terjadi transmisi lokal di desa tersebut," ujar Chori.
Chori menjelaskan PSBL di Desa Giripurno, diketuai oleh Camat Bumiaji dengan dibantu empat bidang gugus tugas, di antaranya yaitu Gugus Tugas Bidang Keamanan, Desinfeksi, Jaring Pengaman Sosial dan Ekonomi serta Kesehatan.
"Selain itu akan dilibatkan juga personel dari TNI-Polri, Satpol PP, Linmas serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait," katanya.
Chori menjelaskan konsep PSBL ini hampir sama penerapannya dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun dalam skala lebih kecil.
"Konsep PSBL hampir sama dengan PSBB cuma ini dalam skala lokal," ujarnya.
Salah satu hal yang paling menonjol dalam pemberlakuan PSBL di Desa Giripurno nanti yakni, terkait arus keluar-masuk ke desa tersebut akan dibatasi.
Warga yang ingin keluar dari Desa Giripurno akan dibatasi. Mereka diperbolehkan keluar Desa Giripurno diizinkan dengan syarat bekerja serta mengantongi izin dari RT/RW setempat dibuktikan dengan surat keterangan. Begitu juga warga dari luar Desa Giripurno, akan dibatasi aksesnya untuk masuk ke Desa Giripurno.
Di sisi lain, Chori menjelaskan sebanyak 13 tambahan pasien Covid-19 baru di Desa Giripurno saat ini sudah menjalani isolasi mandiri di shelter yang disediakan oleh Pemkot Batu di desa tersebut.
"Selama menjalani masa isolasi mandiri kondisi pasien akan dipantau terus oleh tenaga medis, apabila nantinya menunjukkan ada gejala klinis maka akan dirujuk ke Rumah Sakit," tuturnya.
Selama menjalani isolasi mandiri terang Chori, pasien akan dilakukan swab secara berkala, tiap 14 hari pasca swab sebelumnya.
"Apabila hasil 2 kali swab terakhir menunjukan negatif Covid-19, maka pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang," tutupnya.