Kasus COVID-19 Tambah 7.221, Vaksin Booster Kedua untuk Lansia
Kasus COVID-19 harian bertambah 7.221 per Kamis 24 November 2022. Pemerintah membuka program vaksin booster kedua untuk kelompok lanjut usia atau lansia, per 22 November 2022.
Kasus Baru
Indonesia mencatat tambahan 7.221 kasus COVID-19 per Kamis, 24 November 2022. Dilansir dari laman Info Covid-19 Jawa Timur, terdapat tambahan kasus aktif sebanyak 2.267 di hari yang sama.
Pasien sembuh baru bertambah 4.903, dan terdapat 51 orang meninggal selama 24 jam terakhir.
Tambahan kasus COVID-19 baru mencatatkan kasus kumulatif di Indonesia mencapai total 6.627.538, dengan perincian sebanyak 64.463 kasus aktif, sebanyak 6.403.551 pasien sembuh, dan 159.524 pasien meninggal.
Tambahan kasus harian COVID-19 diketahui terus melonjak sejak awal November dan diprakirakan puncak gelombang subvarian omicron akan terjadi di awal Desember 2022.
Booster Kedua Lansia
Sementara, pemerintah membuka keran vaksin booster kedua bagi kelompok lansia. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Lanjut Usia.
Juru Bicara COVID-19 Kemenkes M Syahril menyebut jika aturan ini diberikan kepada lansia, setelah tenaga kesehatan.
Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi ITAGI.
Selain itu, jenis vaksin juga memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Vaksinasi booster kedua untuk lansia, juga bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak booster pertama diberikan.
Selain itu, pelaksanaannya harus merata di seluruh Indonesia. Sebab masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih di bawah 70 persen dari populasi.
Ia menambahkan, belum ada imbauan serupa untuk masyarakat umum. "Masih memprioritaskan cakupan booster 1 untuk masyarakat umum," katanya dikutip dari kompas.com, pada Kamis 24 November 2022.