Kasus Covid-19 Tambah 40 Ribu, Penerbangan Wajib Pakai e-HAC
Indonesia melaporkan kasus tambahan Covid-19 sebanyak 40.920, pada Rabu 2 Maret 2022. Pemerintah pun kini mewajibkan penumpang pesawat untuk mengisi Electronic Health Alert Card (e-HAC).
Kasus Tambah 40 Ribu
Kasus Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 40.920, pada Rabu 2 Maret 2022. Selain itu ada tambahan pasien sembuh sebanyak 42.935. Terdapat 376 orang meninggal selama 24 jam terakhir.
Tambahan kasus baru menyebabkan jumlah kumulatif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 5.589.176. Rinciannya sebanyak 4.901.302 pasien sembuh, serta 148.660 orang meninggal. Selain itu terdapat pula 536.823 kasus aktif Covid-19.
Dari 536.823 kasus aktif di Indonesia, Jawa Barat menjadi wilayah penyumbang kasus aktif terbanyak, mencapai 177.477 kasus dikutip dari detik.com, Rabu 2 Maret 2022.
Terapkan e-HAC
Untuk memudahkan proses tracing, pemerintah kini menerapkan kewajiban mengisi Electronic Health Alert Card atau e-HAC sebelum melakukan penerbangan domestik.
Pengisian dilakukan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum penumpang melakukan check in di bandara keberangkatan.
Advertisement