Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, MUI: Lakukan Langkah Cepat - Tepat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah melakukan langkah-langkah yang tepat dan cepat untuk menanggulangi pandemi Covid-19 varian Omicron. Tujuannya, agar varian Omicron tidak menyebar luas.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Mifatahul Huda, mengungkapkan hal itu, menyikapi siatuasi pandemi Covid-19 yang terkonfirmasi meningkat dengan varian baru Omicron.
Kiai Miftahul Huda mengatakan, pemerintah juga harus menyampaikan informasi yang tepat dan benar secara massif kepada masyarakat. Dengan penyampaian informasi yang tepat, tidak akan ada lagi informasi simpang siur yang membingungkan di antara umat.
“Kemudian, berita-berita hoaks yang terkait dengan Covid-19 harus ditanggulangi, (harus) disetop,” tambahnya, dalam keterangan Kamis 3 Februari 2022.
MUI dan Shodiqul Hukumah
Selain itu, MUI sebagai shodiqul hukumah, meminta pemerintah segera menuntaskan program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum dua kali atau bahkan yang belum sama sekali divaksin.
“Kemudian, segerakan vaksinasi booster. Tentunya dengan mempertimbangkan permintaan dan usulan dari masyarakat yang menginginkan vaksin booster ini produk halal, jika itu tersedia,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah perlu mendengarkan aspirasi umat untuk menggunakan vaksin Covid-19 yang halal karena ini bagian dari hak umat.
“Saya kira ada produk Vaksin Zifivac dari Anhui itu kan sudah disertifikasi halal dan itu bisa digunakan untuk program booster vaksinasi covid ini,” terangnya.
MUI yang juga berposisi sebagai khadimul ummah, mengimbau kepada umat Islam untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Meskipun, dalam aktivitas harian, ibadah, dan bekerja.
“Tetap jaga protokol kesehatan. Bahwa covid ini tanpa ada kerja sama dari masyarakat, dan umat Islam tidak bisa ditanggulangi,” jelasnya.
Kiai Miftahul Huda mengingatkan, agar umat Islam dan masyarakat secara umum harus mencari informasi yang benar dan jangan menyebarkan informasi yang tidak benar khususnya berkaitan dengan Covid-19.
“Kita dukung pemerintah dalam rangka mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ini,” tuturnya, dilansir mui-digital.