Kasus Covid-19 Meningkat, Banyuwangi Perketat Izin Kegiatan
Menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Banyuwangi akibat ditemukannya enam klaster, Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi langsung menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19, Senin, 21 Juni 2021. Hasilnya, Satgas berencana akan mengaktifkan kembali pusat isolasi terpadu di Balai Diklat Licin serta dilakukan pengetatan izin untuk acara keramaian.
Rapat Koordinasi ini dipimpin Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Hadir dalam rapat tersebut, Komandan Kodim 0825 Banyuwangi Letkol Infanteri Yuli Eko Purwanto, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Hariyanto, Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, Asiten. Kepala SKPD serta Camat se-Banyuwangi mengikuti rapat secara daring.
Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Letkol Infanteri Yuli Eko Purwanto menyatakan, dalam kurun waktu seminggu ini tiap hari rata-rata terdapat penambahan kasus positif di atas 30 orang setiap harinya. Bahkan menurutnya sempat mencapai angka 57 orang.
“Ini menjadi evaluasi kita bersama, satgas Covid-19 bahwasannya Banyuwangi sedang mengalami kenaikan. Jangan sampai terjadi ledakan. Karena pasti akan lebih capek dan perlu anggaran yang lebih besar,” jelasnya ditemui usai mengikuti rapat.
Oleh karena itu, menurut tentara kelahiran Semarang ini, jauh hari harus diingatkan bersama, direm, salah satunya dengan memperketat perizinan yang tidak perlu. Bahkan kalau perlu, kata Dia, mungkin dalam 14 hari ke depan perlu dikencangkan perizinan.
“Jangan kita memikirkan yang tidak-tidak. Semua itu untuk kepentingan dan keselamatan rakyat. Oleh karena itu perlu kesadaran dan pengertian kita semuanya,” tegasnya.
Di apun mengusulkan untuk pengaktifan kembali isolasi terpadu di Balai Diklat, Desa Tamansari, Kecamatan Licin. Karena menurutnya, dalam pelaksanaan isolasi mandiri tidak semua orang disiplin. Setiap orang yang menjalani isolasi mandiri itu stres dan mengalami tekanan psikologi.
“Oleh karena itu saya usulkan isolasi terpusat yang ada di Licin bisa dihidupkan kembali. Dan pemusatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) bisa digeser ke dormitory atlit,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, mengatakan, saat ini Banyuwangi memang sedang mengalami peningkatan jumlah kasus Covid-19. Oleh karena itu sebelum menjadi kasus besar, dalam rapat dia menyampaikan kondisi ini sebagai warning untuk mewaspadai agar tidak ada lonjakan.
“Kita antisipasi, maka protokol kesehatan harus diperkuat. Harus ada pemisahan. Yang sudah terkonfirmasi dengan yang masih sehat harus dipisahkan maka harus ada isolasi yang tersentral,” jelasnya.
Menurutnya, untuk mengantisipasi hal ini butuh kerja bersama. Tidak bisa hanya pemerintah kabupaten saja. Tetapi kerja bersama Kecamatan dengan Forpimka, desa dengan Babinsa dan Babinkamtibmasnya dan seluruh masyarakat juga harus terlibat. Termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, akademisi.
“Kita butuh dukungan dari semua pihak untuk menyadarkan masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, kegiatan-kegiatan keagamaan, kebudayaan dan juga hajatan akan dievaluasi. Dia meminta masyarakat yang tidak menggunakan protokol kesehatan tidak marah kalau acaranya dibubarkan. Karena, kata dia, ini demi kebaikan bersama. Begitu juga dengan destinasi wisata, protokol kesehatannya harus diperketat lagi, jumlah yang masuk juga harus dibatasi.
“Berkaitan dengan jam buka pusat perbelanjaan, kafe, restoran akan kita kaji lagi. Jika nanti memang masih terus meningkat kasus Covid-19-nya maka akan kami atur lagi jam tutup dan jam bukanya,” jelasnya.
Mengenai rencana pembukaan kembali isolasi terpadu di Balai Diklat Licin, Ipuk mengaku terkait hal ini masih akan dibahas lagi dalam rapat internal. Mengenai izin kegiatan dia memastikan akan diperketat.
“Jika memang yang melaksanakan hajatan bisa melaksanakan protokol kesehatan dan pembatasaan jumlah yang hadir, kita akan izinkan. Jika dilapangan ternyata tidak bisa dilaksanakan maka kita akan bubarkan,” ujarnya.
Advertisement