Kasus Covid-19 Melonjak, Pelajar di Bone Sekolah Daring Lagi
Bone Bolango (Bonebol) masuk zona merah. Melonjaknya kasus Covid-19 ini mengharuskan pemerintah daerah setempat mengambil langkah cepat. Pemerintah Bonebol kembali memberlakukan belajar dari bagi siswa TK, SD, SMP.
Aturan ini tercantum dalam surat edaran (SE) Bupati Bonebol dengan nomor 900/DIKBUD-BB/293/III/2022 tentang Pedoman Pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) selama pandemi.
Dalam edaran tersebut tertuang, pembelajaran daring di Bonebol akan dimulai tanggal 4 sampai 18 Maret 2022. Pelaksanaan pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19 berdasarkan keputusan bersama.
Di antaranya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Evaluasi Protokol Kesehatan di Sekolah
Surat edaran ini juga menjelaskan tentang kewajiban para pendidik dan tenaga kependidikan yang harus hadir sesuai dengan jam kerja. Bahkan satuan tugas Covid-19 yang telah dibentuk oleh satuan pendidikan memiliki tanggung jawab melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi protokol penyelenggara pembelajaran daring.
"Pembelajaran tatap muka terbatas akan dilaksanakan kembali jika daerah khususnya sekolah sudah ditetapkan menjadi zona aman Covid-19," kata Bupati Bonebol, Hamim Pou.
Menurut Hamim jika saat ini yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah penularan Covid-19 varian Omicron. Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus di Kabupaten Bonebol.
"Kami tidak bisa lengah, pembelajaran daring merupakan solusi terbaik. Daripada mereka harus terpapar. Mudah-mudahan kondisi ini akan segera usai dan anak didik bisa bersekolah lagi," ia menandaskan.