Kasus Covid-19 Jatim Kembali Memburuk, Lumajang Zona Merah
Virus corona atau Covid-19 belum usai, kini penyebaran yang terjadi menyebabkan peta risiko Provinsi Jawa Timur kembali ternoda dengan munculnya zona merah atau daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi. Adalah Kabupaten Lumajang yang kini angka kasus kumulatifnya mencapai 1.115.
Staf Ahli Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril Al Farabi menyampaikan, zona merah kembali muncul karena ada lonjakan kasus yang tinggi dalam minggu terakhir.
“Biasanya kasus mingguan Lumajang itu hanya 40-50 kasus per minggu, sedangkan minggu kemarin mencapai 105 kasus positif baru,” ungkap Jibril ketika dikonfirmasi, Rabu 18 November 2020 siang.
Tak hanya angka kasus yang meningkat, kasus kematian Lumajang pun sama meningkat dan melebihi rata-rata mingguan yang biasanya 2-6 kasus kini menjadi 12 kasus.
Jibril mengaku, belum mengetahui pasti penyebab munculnya kasus yang tinggi ini dari klaster apa karena masih terus dalam proses evaluasi. Namun, yang pasti berdasar data tingkat kepatuhan masyarakat Lumajang akan protokol kesehatan rendah.
“Kami mencoba melakukan evaluasi, dari gugus Tugas Covid-19 Nasional yang melakukan survei kepatuhan bermasker yang dilakukan, didapatkan bahwa di Lumajang kepatuhan bermasker masih cukup rendah yakni 45.34 persen, kemudian kepatuhan akan jaga jarak atau menghindari kerumunan sebanyak 41,05 persen. Presentase ini termasuk yang terendah di Jawa Timur,” ungkap alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
Untuk mengatasi itu, Jibril mengaku, Satgas Covid-19 Jatim kembali menyiagakan kembali operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Tak hanya zona merah, beberapa daerah juga mengalami perubahan yang membuat peta sebaran untuk zona oranye (risiko sedang) bertambah dari 25 menjadi 26 daerah, kemudian untuk zona kuning (risiko rendah) berkurang dari 13 menjadi 11 daerah.