Korupsi Jiwasraya, Anggota DPR Desak Pimpinan Pakai Hak Angket
Anggota DPR RI, Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, menyayangkan pimpinan DPR utamanya Ketua DPR hingga kini belum merespon usulan Pansus Jiwasraya. Seakan akan kasus penjarahan uang pemegang polis Jiwasraya tidak lagi menjadi topik pembicarakaan, dan terlupakan oleh kasus corona. Anggota DPR desak pimpinannya agar segera menggunakan hak angket untuk mengusut skandal Jiwasraya.
"Saya tidak habis pikir ada apa ini, padahal jelas-jelas kerugian negara luar biasa besarnya. Malah sekarang ini (kerugian negara) sudah meningkat menjadi Rp 17 triliun sebagaimana dikatakan Kejaksaan Agung," kata Didi Irawadi dalam pernyataannya di Jakarta Sabtu 2020.
Didi meminta pimpinan DPR tidak menutup mata, mengingat permasalahan Jiwasraya merupakan skandal korupsi yang harus dituntaskan secara menyeluruh agar tak ada syakwasangka.
"Apakah pimpinan DPR sudah mati rasa sehingga tidak bisa merasakan bahwa lebih dari 5,5 juta pemegang polis yang menjadi korban penjarahan uang di Jiwasraya," katanya.
Didi Irawadi yang merangkap Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat mengingatkan pimpinan DPR bahwa banyak dari korban Jiwasraya yang mengadu, menangis dan karena uang yang mereka simpan tidak jelas rimbanya. Padahal uang untuk jamina di hari tua, untuk membayar uang sekolah anak, untuk keperluan mendadak karena sakit dan lain-lain.
Agar tidak timbul spekulasi negatif seolah-olah pimpinan DPR tidak serius dan tidak sungguh-sungguh dalam pengungkapan kasus Jiwasraya dan dianggap sudah tidak lagi berpihak pada rakyat, Didi menekankan untuk segera melanjutkan proses pembentukan Pansus Jiwasraya dengan menggunakan hak angket. Selanjutnya plenokan Pansus tersebut dalam rapat paripurna DPR.
"Maka di sana akan terjawab siapa-siapa anggota dewan, siapa-siapa fraksi di DPR yang masih empati pada nasib rakyat dan mau berjuang total membongkar kejahatan asuransi terbesar ini," kata Didi.
Menteri BUMN Erick Tohir sebelumnya menjanjikan uang pemegang polis Jiwasraya akan mulai dibayarkan Maret 2020.
Asuransi di bawah BUMN ini gagal bayar karena uangnya yang dihimpun dari rakyat tersebut diinvestasikan pada beberapa perusahaan yang tidak jelas .
Advertisement