Kasus Corona Bertambah, Ini Kewajiban Setiap penyelenggara Acara
Wabah virus corona yang masuk ke Indonesia harus ditanggapi oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk penyelenggara acara, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Berikut beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh penyelenggara, sekaligus undangan yang hadir di sebuah acara.
Penyelenggara wajib membuat daftar tamu, memeriksa suhu badan semua orang saat melewati pintu masuk, memeriksa kondisi kesehatan dengan menanyakan gejala pilek, membagikan masker pada undangan yang memiliki gejala batuk dan pilek.
Penyelenggara wajib menyediakan sabun cuci tangan di kamar mandi, menyediakan cairan pembersih di tempat strategis, menyediakan tisu kering dan lap bersih, serta membuat pengumuman cuci tangan untuk peserta acara.
Penyelenggara juga wajib melarang undangan yang memilki suhu badan tinggi, serta gejala pilek dan batuk, untuk masuk.
Penyelenggara wajib mengatur tempat duduk dengan berjarak, tidak berdekatan.
Sementara undangan juga wajib memeriksa suhu tubuh sebelum berangkat, membawa tisu kering untuk menutup hidung saat bersin, menggunakan masker jika terpaksa hadir dalam kondisi pilek, mencuci tangan setiap dari kamar mandi, sebelum dan setelah berjabat tangan, serta setelah mengambil barang yang jatuh.
Jika sakit atau menggunakan masker, pilih tempat duduk yang jauh.
Seperti halnya penyelenggara yang wajib melarang peserta dengan suhu tubuh tingi, peserta juga dilarang hadir jika memiliki suhu tinggi. Dilarang berjabat tangan sebelum cuci tangan, dan buang masker di tempatnya, dikutip dari laman Kawalcovid-19.com.