Kasus Ciki Ngebul Ponorogo, Pemprov Jatim Bentuk Tim Investigasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk tim investigasi terkait maraknya kasus ciki ngebul yang terjadi di beberapa daerah. Terutama, pasca ditemukannya satu kasus dari Kabupaten Ponorogo.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Kadinkes Jatim, telah menyiapkan tim investigasi yang akan melakukan penelusuran terkait munculnya kasus tersebut.
Di mana, dari kasus yang ada setiap fasilitas layanan kesehatan diminta melapor ke posko pada menu Event Based Survaillance (EBS) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097.
Selain itu masyarakat juga dapat melaporkan ke email [email protected] yang akan ditembuskan kepada Dinkes Jatim dan Dinkes kabupatan dan kota setempat.
“Nantinya, temuan tersebut akan segera diinvestigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan," ujar Khofifah, Jumat 13 Januari 2023.
Kendati demikian, Khofifah meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak diperjual belikan utamanya di kalangan anak-anak.
Imbauan itu seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji.
Ia menegaskan, kewaspadaan terkait konsumsi makanan berbahaya ini dapat ditingkatkan oleh semua pihak. Tidak hanya dinas kesehatan, melainkan juga para orang tua, masyarakat luas, termasuk penjual makanan.
"Penggunaan dan penambahan nitrogen cair sangat berbahaya apabila dikonsumsi apalagi untuk efek jangka panjang. Tentunya ini akan berakibat menjadi masalah kesehatan yang fatal," tegas mantan Mensos RI itu.
Karenanya, ia juga menginstruksikan Kadinkes Jatim untuk berkoordinasi dengan seluruh Kadinkes se-Jatim dan BPOM untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.
Disisi lain, mantan Menteri Sosial RI tersebut juga menghimbau Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual. "Mohon peraturan ini ditaati demi kebaikan kita bersama. Saling menjaga, saling melindungi," kata Khofifah.
Advertisement