Kasus Carding, Ruth Stefanie Terima Endorse Karena Masih Awam
Selebgram Ruth Stefanie mengaku, dirinya tidak mengetahui bahwa biro perjalanan berbasis Instagram @tiketkekinian melakukan praktik tindak pidana carding, atau pembobolan kartu kredit untuk menjalankan operasional bisnisnya.
Dalam kesaksiannya dihadapan penyidik Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Ruth menyampaikan dirinya tidak mengetahui orang-orang yang menjalankan bisnis tersebut, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak sama sekali. Kita tidak ada sangkut-pautnya tidak mengenal, bahkan kita tidak ada kontak person," kata Ruth kepada wartawan, usai penyidikan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Kamis 5 Maret 2020.
Dia mengaku, mendapat penawaran endors sejak tahun 2018. Saat itu, dia mendapat direct massage dari @tiketkekinian yang menawarkan dirinya untuk mau menjadi endors.
"Penawaran apa ya. Mungkin karena saya masih awam ya (akhirnya diterima). Saya juga tidak tahu soal agen travel. Saya tahunya testimoni, sama saya merasa itu real (nyata) ya saya terima," aku Ruth.
Dari hasil kerjanya, Ruth yang memiliki 899 ribu followers di Instagram mendapat reward berupa voucher menginap berharga Rp1,3 juta di salah satu hotel di Malaysia.
Ruth mengaku ceroboh karena tak berpikir panjang dalam mengambil keputusan akan tawaran tersebut. Hal tersebut akan dia jadikan pengalaman untuk menerima tawaran di kemudian hari.
Ruth sendiri datang ditemani seorang laki-laki pukul 09.20 WIB, dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, dia dicecar 30 pertanyaan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, status Ruth adalah saksi dalam pengembangan kasus carding ini.
"Dalam proses pemeriksaan ini statusnya saksi. Kemudian, sekitar pukul setengah 5 selesai, beberapa pointers ditanyakan adalah bagaimana sistem endorse public figure terkait dengan empat tersangka, kemudian tawaran apa yang diterima dan fasilitas apa yang diterima," ujarnya.
Sebelumnya, nama Ruth menjadi salah satu dari tujuh nama public figure yang dikabarkan terlibat dalam pengembangan bisnis travel. Namun, dalam praktiknya para tersangka membobol kartu kredit warga Jepang untuk mendapat keuntungan.
Dalam kasus ini, Polda Jatim telah mengamankan empat orang tersangka di antaranya Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mari Dela dan Meliana Kurniawan.