Kasus Cabul, Pengasuh Pesantren di Socah Bangkalan 2 Kali Mangkir Dipanggil Polisi
Pria berinisial SF,45, tahun, dua kali mangkir dipanggil penyidik Kepolisian Resor Bangkalan, Madura, atas dugaan kasus pencabulan. Sehari-hari SF tercatat sebagai pengasuh salah satu pondok pesantren di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, dengan korban tiga santriwatinya.
Selain memanggil sebanyak dua kali, Polres Bangkalan juga telah menerbitkan surat untuk penangkapan SF. Alasan polisi karena, pria ini, sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
“Sudah dipanggil dua kali dan tidak menghadap penyidik,” ujar Kaur Bins Ops (KBO) Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Mas Herly Susanto pada wartawan dikutip Selasa 5 November 2024.
Polisi menjadwalkan, jika SF tidak juga hadir dalam pemanggilan selanjutnya, maka akan ada langkah lainnya. Yaitu polisi segera menetapkan pria tersebut berstatus daftar pencarian orang atau DPO.
Dari kasus ini, tiga korban, telah ada pendampingan dari Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan. Selain itu, tiga korban juga telah dimintai keterangan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangkalan.
Sebelumnya, tiga korban mengakui punya perasaan takut untuk menceritakan kejadian sesungguhya. Tetapi, setelah ada pendampingan, baik dari Unit PPA Polres Bangkalan maupun dari petugas di Dinas KBP3A Kabupaten Bangkalan.