Kasus Bermunculan, LPA Probolinggo Benahi SOP Perlindungan Anak dan Perempuan
Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus bermunculan di Kabupaten Probolinggo terus bermunculan. Sisi lain Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggo masih perlu belajar banyak dari segi administrasi, managemen, dan koordinasi lintas sektor/instansi di pemerintahan agar terbentuk sistem dan SOP (Standard Operating Procedure) yang baik.
"Karena itu kami berkunjung ke LPA Tulungagung untuk melakukan studi tiru," kata Ketua LPA Kabupaten Probolinggo, Slamet Riyadi, Selasa, 11 Juni 2024.
Dikatakan LPA Kabupaten Tulungagung dipilih sebagai sasaran adopsi dan modifikasi program kerja perlindungan anak karena telah menjadi LPA terbaik di Jawa Timur dengan berbagai strategi dan inovasinya.
Dalam studi tiru itu, kedua LPA saling berbagi kondisi dan kendala yang dihadapi dalam menjalankan program kerja perlindungan anak di daerah masing-masing.
Di antara materi yang disajikan menyangkut adminitrasi dan managemen, pendampingan dan pemulihan trauma anak, pembentukan kabupaten hingga desa layak anak, dan alur koordinasi lintas sektor pemerintahan.
"Yang kami diskusikan terutama soal alur koordinasi dengan instansi-instansi pemerintah yang di situ juga ada tugas dalam perlindungan anak dan perempuan," kata Slamet.
Pasca studi tiru di Tulungagung, LPA Kabupaten Probolinggo akan melakukan rakor lintas sektor. Rakor diproyeksikan untuk menyusun SOP penanganan pada perlindungan anak. Baik dari segi pencegahan berupa sosialisasi kepada target sasaran maupun penanganan dan pendampingan terhadap anak jika terjadi kasus kekerasan.
Yang jelas, kata Slamet, LPA akan bekerja di luar tugas pemerintah, tetapi sisi lain LPA arus bekerjasama agar program-program perlindungan anak di Kabupaten Probolinggo dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur yang telah disusun dan sepakati bersama.