BCA Salah Transfer, Tim Terdakwa Pertanyakan Klaim Ganti Bayar
Tim hukum Ardi Pratama Putra, terdakwa kasus salah transfer, mempertanyakan bukti dari klaim pelapor, jika mereka telah mengganti uang sebesar Rp51 juta ke BCA. Pelapor Nur Chusaimah, adalah teller BCA yang salah mentrasnfer dana hingga masuk ke rekening terdakwa.
Kuasa hukum terdakwa, R Hendrix Kurniawan mengatakan bahwa di salah satu persidangan yang dijalani, dirinya pernah menanyakan perihal bukti jika Nur sudah mengganti uang salah transfer ke BCA.
Bukti tersebut, kata Hendrix, bisa berupa kwitansi pembayaran pun hal terlampir lainya. Namun, menurut dia, pihak pelapor tidak bisa membawa hal tersebut ke persidangan.
“Fakta dipersidangan, ketika saya tanyakan mana bukti Nur mengganti ke BCA, dia tidak bisa membuktikanya, termasuk jaksanya,” kata Hendrix, kepada Ngopibareng.id, Kamis, 18 Maret 2021.
Oleh karena itu, Hendrix mengganggap jika Nur hanya mengaku membayar uang ganti rugi sejumlah Rp51 juta tersebut. Tanpa benar-benar mengganti uang salah transfernya.
“Sekarang siapa yang gak bisa kalau cuman modal pengakuan. Lalu, yang salah harus mengembalikan kemana. BCA nggak melaporkan, Nur yang ngaku rugi, karena mengganti ke BCA tak bisa kasih bukti,” jelasnya.
Meski demikian, Hendrix mengungkapkan bahwa pihak Ardi akan menyelesaikan persidangan hingga tuntas. Baru kemudian, akan menentukan langkah hukum apa yang akan diambil.
“Kami tuntaskan dulu persidangan ini sampai ke putusan. Saya nggak mau gegabah. Kalau nanti kita mau ngambil langkah hukum, untuk lapor balik atau gimana, kami harus punya pegangan yang kuat juga,” ucapnya.
Sebelumnya, pelapor Ardi Pratama, dalam kasus BCA salah transfer Rp51 juta, Nur Chusaimah, 56 tahun, mengaku terlilit utang akibat harus mengganti uang yang masuk ke nasabahnya itu.
"Saya ganti uang saya pribadi, meski saya nggak punya uang," kata Nur, kepada awakmedia, Sabtu, 9 Maret 2021.
Nur mengatakan, bahwa dirinya terpaksa mengganti uang salah transfer tersebut. Pasalnya, Ardi sendiri, selaku penerima uang Rp 51 juta itu tidak kunjung mengembalikan kepadanya.
Di sisi lain, Nur juga merasa dirinya telah melakukan kesalahan akibat salah memasukan tiga digit terakhir nomor rekening. Yang menyebabkan uang transfer itu masuk ke tabungan Ardi.