Terduga Kasus Salah Transfer BCA Punya 3 Anak Kecil
Devi Rahmawati, istri terduga kasus salah transfer BCA Rp51 juta, Ardi Pratama, harus rela ditinggal suaminya yang menjalani masa tahanan. Dirinya pun berharap adanya keadilan untuk penyelesaian perkara itu.
Devi mengatakan, Ardi saat ini telah meninggalkan dirinya dan tiga orang anaknya yang masing-masing berusia 2 tahun, 4 tahun dan 5 tahun. Salah satu dari mereka bakal masuk Taman Kanak-Kanak (TK).
Oleh karenanya, Devi pun saat ini mengaku kebinguan dalam membiayai hidup tiga orang anaknya yang masih kecil itu. Bahkan, dirinya harus dibantu saudaranya untuk memenuhi kebutuhanya.
"Saya bingung, buat sehari-hari, buat beli susu, buat makan sehari-hari nggak ada, kadang dibantu sama saudara, saya juga nggak bisa kerja, karena anak masih kecil-kecil," kata Devi, kepada media, Senin, 1 Maret 2021.
Devi pun berharap agar suaminya bisa dibebaskan dari jeratan hukum di pengadilan nanti. Sebab, Ardi merupakan tulang punggung keluarga yang harus menafkahi istri dan anak-anaknya.
Di sisi lain, menurut Devi, Ardi tidak sepenuhnya bersalah dalam perkara yang menimpanya saat ini. Pasalnya, suaminya itu sempat menawarkan ke pihak BCA untuk mengembalikan uang yang sudah dipakainya.
“Jadi ada itikad baik untuk mengembalikan. Tapi saya cuma minta keadilan, kenapa nggak diomongi secara baik-baik, secara kekeluargaan, nggak langsung dilapor ke kepolisian,” ujarnya.
Perlu diketahui, pada 10 November 2020 lalu, Ardi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan Pasal 855 UU Nomor 3 Tahun 2011 dan TPPU UU Nomor 4 Tahun 2010.
Saat ini, Ardi tengah menghadapi persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rencananya, bapak tiga orang anak itu bakal menjalani putusan pada Kamis, 4 Maret 2021 nanti.
“Jadi suami saya ada itikad baik untuk mengembalikan, tapi saya cuma minta keadilan. Kenapa nggak diomongi secara baik-baik, secara kekeluargaan, langsung dilapor ke kepolisian,” keluhnya lagi.