Kasus Baru Covid-19 di Pasuruan Bertambah 2 Orang, Total 82 Kasus
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan bertambah dua orang. Kedua warga ini merupakan rujukan dari RSSA Malang dan RS Muhamadiyah Kediri.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, dua warga yang terkonfirmasi Covid-19 terdiri 1 orang perempuan berusia 70 tahun dari Kecamatan Gempol dan 1 orang laki-laki berusia 50 tahun dari Kecamatan Beji.
Keduanya merupakan pasien dari RS di luar Kabupaten Pasuruan. Untuk warga Gempol sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Pasuruan, kemudian dirujuk ke RSSA Malang sejak 30 Mei 2020.
Setelah diobservasi, pasien ini didiagnosa pneumonia. Begitu juga saat dirapid, hasilnya reaktif, dan setelah diswab hasilnya positif Covid-19.
"Mendadak sesak dan dalam keadaan tidak sadar. Ini laporan yang kami terima dari RSSA Malang pada hari ini. Semoga keadaannya semakin membaik," kata Anang, Selasa, 2 Juni 2020 sore.
Begitu pula dengan warga Beji yang terkonfirmasi Covid-19 hari ini juga merupakan pasien dari RS luar Pasuruan, yakni RS Muhammadiyah Kediri.
Kata Anang, pasien ini datang ke RS Muhammadiyah secara mandiri pada 18 Mei 2020, dengan tujuan memeriksakan diri lantaran beberapa kali pergi ke luar daerah. Setelah dirapid, hasilnya reaktif, dan selang sehari kemudian juga dilakukan swab hasilnya positif. Ia, kemudian pulang melakukan isolasi mandiri.
"Hasil swabnya keluar hari ini. Pasien ini baik-baik saja dan menerima kondisi dengan status positif Covid-19. Yang bersangkutan memilih isolasi mandiri di rumahnya," katanya.
Dengan begitu, total jumlah warga Kabupaten Pasuruan terkonfirmasi Covid-19 sampai hari ini sebanyak 82 orang. Sedangkan untuk jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 sampai hari ini sebanyak 148 orang.
Jumlah ODP (orang dalam pemantauan) Covid-19 di Kabupaten Pasuruan mencapai 274 orang, dimana sebanyak 249 orang dinyatakan lepas pantau.