Kasus Baliho Roboh Lukai Warga Mojokerto, Korban Lapor Polisi
Kasus baliho grand opening Superindo di Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto, berbuntut panjang. Korban melaporkan kasus kecelakaan idi ke polisi.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Riski Santoso membenarkan soal laporan tersebut. "Sudah terbit laporan polisi (LP). Dugaan sementara kelalaian, nanti kita juga mengincar ke perizinan, tapi perizinan ranahnya Satpol PP kalau kita unsur kelalaiannya," katanya kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2023
Polisi bakal memanggil kedua korban dan para saksi di sekitar lokasi untuk diminta keterangan. Tak hanya itu, pihak vendor dan Superindo juga bakal dilakukan pemanggilan.
"Nanti rencana kita panggil. Neneknya sudah sembuh cuma cucunya pasca operasi, jadi nanti kalau sudah sembuh kita panggil. Termasuk saksi seputaran lokasi situ," ujarnya.
Robohnya baliho pembukaan toko swalayan itu tak sampai disoal perizinan saja. Polisi juga bakal bertindak tegas atas peristiwa ini. Apa lagi keluarga korban sudah melaporkan kejadian yang menimpa nenek dan cucunya itu ke Polsek Prajuritkulon. "Nanti kita juga telusuri dia (vendor) memasang di luar wilayah itu diminta Superindo atau vendor sendiri," tambahnya.
Seperti diketahui sebuah baliho grand opening Superindo di Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto roboh dan menimpa pengguna jalan pada Senin 2 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menerima Laporan Polisi (LP) dari pihak korban dalam kasus ini.
Baliho promosi pembukaan supermarket Superindo di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang diikat pada pohon menimpa Sumiati 51 tahun, dan Arseni, 8 tahun. Saat itu, nenek dan cucu tersebut berboncengan mengendarai sepeda motor dari arah utara hendak pulang ke rumahnya di Lingkungan Sinoman Gang VI, Kelurahan Miji.
Naas saat melintas di jalan Mojopahit, tepatnya di depan kantor cabang bank BRI Kota Mojokerto korban menabrak baliho yang roboh ke jalan hingga terjatuh.
Beruntung kecelakaan lalu lintas yang disebabkan robohnya baliho itu tidak memakan korban jiwa. Hanya saja, Arseni harus menjalani operasi karena mengalami pergeseran gusi gigi yang cukup parah. Sementara sang nenek mengalami luka ringan.
Buntut dari robohnya baliho di seberang kantor BRI Unit Prajurit Kulon yang menimpa pemotor itu membuat aparat penegak perda Kota Mojokerto harus bertindak tegas. Satpol PP mencopot baliho insidentil milik Superindo RA Basuni di sepanjang Jalan Majapahit, Senin 2 Januari 2023 siang kemarin.
Baliho yang dipasang di sepanjang jalan Mojopahit Kota Mojokerto itu juga diketahui tak memiliki ijin ke Pemkot Mojokerto. Kasus perizinan ini sedang dalam pemeriksaan Satpol PP Kota Mojokerto. Hari ini aparat penegak Perda itu berencana mendatangkan vendor pemasang baliho grand opening Superindo.
Advertisement