Kasus Asusila Ponpes di Sidoarjo Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus asusila yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al-Mahdiy, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Tersangka Hidayatullah Fuad selaku pengasuh yayasan tersebut terbukti melakukan tindak asusila terhadap salah satu santrinya, Bunga, yang masih berusia 16 tahun.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum korban, Edy Tarigan. “Insya Allah besok berkasnya dikirim,” ucap Etar sapaan akrabnya saat ditemui Ngopibareng.id di Polresta Sidoarjo, Rabu 10 Juli 2024.
Etar melanjutkan, Unit PPA Polresta Sidoarjo sendiri berkomitmen, kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur hukum dan dicantumkan dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Kami mengapresiasi Kanit serta Unit PPA Polresta Sidoarjo yang telah sigap melakukan penjemputan tersangka dengan senyap tanpa menimbulkan gejolak warga,” tuturnya.
Etar melanjutkan, tersangka terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya, ia mencium dan meraba bagian tubuh terlarang korban. Sebenarnya, ada empat korban yang dilecehkan namun mereka tidak berani melapor. Hanya satu korban yang melaporkan kejadian tersebut.
“Saat ini, tersangka Hidayatullah Fuad berada di tahanan Polresta Sidoarjo selama 16 hari, sejak dijemput paksa oleh polisi pada tanggal 27 Juni lalu,” imbuh Etar.
Berdasarkan pengakuan korban, lanjut Etar, kejadian tersebut sudah terjadi cukup lama dan sering dilakukan tersangka. Namun kasus tersebut terungkap karena korban takut dan merasa trauma, sehingga menceritakan tindak asusila itu ke keluarganya.
“Pasca kejadian, korban mengalami trauma dan saat ini sedang dilindungi oleh pihak terkait bersama keluarganya. Sedangkan di pondok sudah tidak ada aktivitas lagi,” paparnya.
Etar berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo segera menutup pondok pesantren tersebut, untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali.
“Harapan kami khususnya Plt Bupati yang sekarang agar pondok itu ditutup untuk menghindari gejolak masyarakat,” pungkasnya.
Advertisement