Kasus Ancaman Adam Deni, Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan hukuman dua tahun penjara. Dia dinilai terbukti melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap Adam Deni.
"Menyatakan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman, kekerasan, atau menakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dakwaan pertama," kata JPU I Gde Eka Haryana saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat, 18 Februari 2022.
Jerinx dikenakan membayar pidana denda Rp50 juta. Apabila Jerinx tidak membayar denda, diganti pidana kurungan selama dua bulan.
Jaksa juga mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan hukuman. Hal yang memberatkan, Jerinx telah menimbulkan rasa takut pada diri Adam Deni.
Adam Deni, kata Haryana, mempersepsikan kata-kata yang disampaikan terdakwa adalah ancaman bagi dirinya. Selain itu, Jerinx sudah pernah dipidana penjara selama 10 bulan pada perkara berbeda.
Hal yang meringankan Jerinx bersifat sopan di persidangan dan mengakui kesalahannya. Jerinx merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Lalu, terdakwa sudah berupaya meminta maaf kepada korban dan mengupayakan perdamaian. Namun, korban tidak bersedia memaafkan terdakwa," kata Haryana.
Jerinx dituntut melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus Jerinx ini bermula dari pertanyaan Adam Deni terkait sejumlah selebritas menerima endorse covid-19. Beberapa nama figur publik Tanah Air diyakini Jerinx telah dibayar untuk mengaku positif covid-19 dan menakut-nakuti masyarakat.
Adam Deni meminta Jerinx membuktikan pernyataan tersebut dengan data atau bukti transaksi, bukan sekadar informasi bohong alias hoaks. Kemudian, Adam Deni diancam Jerinx melalui sambungan telepon dengan ungkapan kasar berupa penghinaan.
Bahkan, Jerinx ingin menginjak kepala Adam Deni di trotoar. Tak lama setelah itu, akun Instagram Jerinx hilang dan nama Adam Deni dituduh sebagai dalangnya.
Adam Deni mengungkapkan tudingan Jerinx ke publik, lalu istri Jerinx, Nora Alexandra, meminta maaf atas perilaku Jerinx. Namun, jalan tengah yang diharapkan Adam Deni tak dipenuhi Jerinx, hingga akhirnya Adam Deni mengambil langkah hukum.