Kasus Aktif Mengkhawatirkan, Pemerintah Berlakukan PPKM
Perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan tren kenaikan setelah lima pekan pasca liburan Idul Fitri, terutama di beberapa daerah yang sudah masuk zona merah. Untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19, pemerintah melakukan tindakan yang cepat, dengan melakukan penguatan PPKM Mikro serta mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi.
Merujuk pada data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), tingkat kasus aktif per 20 Juni 2021 adalah 7,17 persen lebih tinggi daripada global yang sebsar 6,45 persen; tingkat kesembuhan sebesar 90,08 persen, lebih rendah dibandingkan global yang 91,38 persen dan tingkat kematian sebanyak 2,75% lebih tinggi daripada global yang sebesar 2,16 persen.
Kondisi ini ditambah lagi dengan jumlah kasus terkonfirmasi yang baru di tanggal 20 Juni 2021 yang mencapai 13.737 kasus, yang merupakan angka tertinggi nasional sejak Januari 2021 lalu. Dengan penambahan sebanyak itu, total akumulasi kasus Covid-19 sebanyak 1.989.909.
Jumlah kasus aktif per 20 Juni 2021 sebanyak 142.719 kasus, mengalami tren peningkatan 51,12 persen dibandingkan per 3 Juni yang 94.438 kasus. Jumlah kasus konfirmasi baru telah menjadi lebih tinggi dibandingkan jumlah kesembuhan baru, sejak 4 Juni 2021 yang lalu. Peningkatan Kasus Aktif tersebut meningkatkan Bed Occupancy Ratio (BOR), per 20 Juni 2021 BOR Nasional sebesar 64 persen (TT Isolasi dan TT ICU).
Terdapat lima provinsi dengan BOR ≥ 70 persen, yaitu DKI Jakarta (86 persen), Jawa Barat (84 persen), Jawa Tengah (82 persen), Banten (80 persen), dan D.I. Yogyakarta (79 persen).
Juga masih terdapat empat provinsi dengan BOR antara 50-70 persen dan 25 provinsi dengan BOR <50 persen. Sedangkan, di tingkat Kabupaten dan Kota, terdapat 87 Kabupaten/Kota dengan tingkat BOR >70 persen, dan sebagian besar berada di Pulau Jawa.
Sementara itu, BOR di RSDC Wisma Atlet mengalami tren peningkatan dalam satu bulan terakhir. Walaupun telah dilakukan penambahan 1.400 TT pada 14 dan 15 Juni 2021, namun BOR kembali meningkat per 21 Juni 2021 pagi. Hari ini, BOR Wisma Atlet mencapai 81,28 persen, sedangkan kondisi sehari sebelumnya (20 Juni 2021) adalah 79,46 persen.
Untuk mengatasi peningkatan kasus yang terjadi, Pemerintah melakukan penguatan PPKM Mikro dengan beberapa perubahan ketentuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sebagai berikut:
Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 21 Juni, bahwa Pemerintah akan menguatkan dan memastikan implementasi kebijakan penanganan Covid-19, baik di hulu maupun di hilir.
Kebijakan di hulu yaitu yang terkait dengan penguatan PPKM Mikro, serta peningkatan pelaksanaan testing dan tracing, antara lain:
1. Penguatan PPKM Mikro dengan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, yang akan diberlakukan pada 22 Juni s.d. 5 Juli 2021;
2. Peningkatan jumlah testing yang harus dilakukan oleh seluruh daerah, terutama daerah dengan jumlah dan tingkat kasus aktif tertinggi, minimal harus sudah memenuhi Standar WHO;
3. Peningkatan pelaksanaan tracing di tingkat komunitas mikro (Desa/RT/RW) dengan mengoptimalkan peran posko desa sesuai penerapan PPKM Mikro;
4. Pimpinan Daerah harus menargetkan positivity rate di bawah 5 persen, dengan intensifikasi testing dan tracing; dan
5. Percepatan vaksinasi melalui peningkatan jumlah vaksinasi dengan target 1 juta suntikan per hari pada akhir Juni atau awal Juli 2021, dan penyiapan sentra vaksinasi di tempat sumber keramaian kegiatan masyarakat (Pelabuhan, Bandara, Terminal, Pasar, dan lainnya).
Sedangkan, berbagai kebijakan di hilir antara lain:
1. Target Penambahan Tempat Tidur (TT Isolasi dan TT ICU) di RS hingga mencapai 40 persen dari kapasitas rumah, dan penambahan TT Isolasi di Rusun Nagrak–Cilincing yang berkapasitas 2.550 TT dan di Rusun Pasar Rumput dengan kapasitas 3.986 TT;
2. Pemenuhan kebutuhan tambahan tenaga kesehatan, alat kesehatan dan obat-obatan, untuk memenuhi tambahan TT Covid-19 di seluruh rumah sakit (sesuai pedoman Kemenkes) dan untuk pemanfaatan rusun isolasi Covid-19;
3. Pimpinan Daerah harus memastikan peningkatan kapasitas TT untuk Covid-19 akan tercapai, agar bisa mengendalikan kenaikan BOR;
4. Penyediaan fasilitas hotel untuk isolasi dan untuk pelaksanaan karantina bagi para PMI.
“Penguatan peran 4 pilar (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, Polri) akan bisa membantu penguatan PPKM Mikro, untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Belajar dari daerah-daerah dengan lonjakan kasus tinggi yang lalu, maka penguatan implementasi dan percepatan vaksinasi menjadi kunci utama pengendalian Covid-19,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Advertisement