Kasus Aktif Covid-19 Jatim ada 1.342, Mojokerto jadi Perhatian
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Elistianto Dardak, mengatakan dari total 1.342 kasus Covid-19 di Jatim, terdapat 472 klaster. Oleh karena itu, harus ada langkah untuk memutus rantai penyebaranya.
“Arahan Ibu Gubernur Khofifah, BPBD akan terus memantau sinergi apa yang bisa kita bangun dalam kaitan dengan proses tracing," kata Emil, melalui siaran persnya, Rabu, 30 Juni 2020.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jatim per 28 Juni 2021, penambahan jumlah kasus Covid-19 bertambah sebanyak 77 orang. Dan yang menjadi perhatian serius saat ini adalah Kabupaten Mojokerto. "Kemarin, Kabupaten Mojokerto angkanya tertinggi se Jatim. Kemudian, kami menghubungi Pemkab Mojokerto. Alhamdulillah, mereka sudah melakukan komunikasi bersama Forkopimda," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, kata Emil, Pemkab Mojokerto telah melakukan beberapa tindakan untuk menangani lonjakan kasus Covid-19, di wilayah tersebut.
Emil menyampaikan beberapa tindakan yang sudah dilakukan Pemkab Mojokerto dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Seperti mengidentifikasi risiko terkait agenda hajatan pernikahan.
Data di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat sekitar 800 pasangan akan melakukan pernikahan dalam waktu dekat. "Tentu ini menjadi atensi kami bersama. Mungkin ada peraturan, akad diperbolehkan tapi hajatan untuk sementara waktu ditiadakan," ucapnya.
Kemudian, sebagai kawasan industri, Emil mengimbau agar Pemkab Mojokerto berkoordinasi dan berkomunikasi dengan perusahaan untuk mengawasi sekaligus mendata para pekerja yang tidak ber KTP Mojokerto. "Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah para pekerja pulang atau bolak balik ke kampung halamannya. Biasanya, mereka memiliki potensi sangat tinggi untuk pulang ke kampung halaman, utamanya di akhir pekan," kata dia.
Lalu, mengenai potensi penyebaran varian baru delta B 16172 yang dinilai sangat cepat. Emil meminta agar Pemkab Mojokerto selektif menerima kunjungan di tengah kondisi melonjaknya kembali virus Covid-19.
Saat ini, total ketersediaan kapasitas tempat tidur di Kabupaten Mojokerto sebanyak 539 unit. Rinciannya, 380 bed di RS khusus bagi pasien penderita Covid-19 gejala sedang hingga berat. Sedangkan untuk gejala ringan dirawat di puskesmas. "Ada 139 bed di puskesmas kemudian 20 bed untuk ICU di rumah sakit," jelasnya.
Emil mengungkapkan, pemisaahan antara pasien yang masih terduga dengan yang sudah positif Covid-19 sangat penting. Agar penyebaran Covid-19 saat ini, tidak semakin parah. “Ini tidak bisa digabung. Risikonya orang-orang yang masih sama-sama suspect kalau berinteraksi bisa positif. Mereka (pasien suspect) juga menunggu hasil swab PCR sebelum ditentukan statusnya," tutupnya.