Kasus AKBP Hartono Terus Didalami
Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono mengatakan pihaknya dan Mabes Polri terus mendalami kasus keterlibatan AKBP Hartono (mantan Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar) dalam masalah narkoba.
"Terkait kasus AKBP Hartono, kami terus melakukan pendalaman karena masuk dalam yuridis, yakni ada aturan yang harus dilalui," kata Didi Haryono di Pontianak, Rabu, 1 Agustus 2018.
Ia menjelaskan, saat ini, kasus yang bersangkutan juga terus didalami di Mabes Polri, dan termasuk semua oknum polisi di jajaran Kalbar yang terkait atau terlibat kasus narkoba.
"Semua pihak bisa memantau perkembangan kasus narkoba yang terjadi di lingkungan Polda Kalbar, karena narkoba adalah musuh bersama," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar mengancam akan menindak tegas siapa pun yang terlibat narkoba, termasuk anggota Polda Kalbar sendiri yang terlibat dalam barang haram tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo mengatakan, AKBP Hartono yang tertangkap tangan sedang membawa narkoba, oleh pihak keamanan Bandara Soekarno Hatta, Sabtu 28 Juli, diduga karena membawa narkoba tanpa prosedur yang benar.
"Menurut keterangan dia (AKBP Hartono) ke Jakarta dalam rangka menjalankan tugas, tetapi sebenarnya tidak, dan tanpa izin datang ke sana," katanya.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, dia beralasan membawa barang bukti yang akan dilakukan uji laboratorium di Jakarta, tetapi tanpa adanya surat tugas.
"Sehingga dia (AKBP Hartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar) tidak bisa mempertanggungjawabkan terkait sabu-sabu yang dibawanya, dan sekarang AKBP Hartono sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri," ungkapnya.
Nanang menambahkan, AKBP Hartono akan melakukan uji laboratorium terhadap sabu-sabu tersebut ke Jakarta, tetapi dia mampir dulu ke rumahnya di Kendari. "Dia mau melakukan uji laboratorium hari Senin 30 Juli karena dia berangkat Jumat 27 juli, maka menyempatkan diri dulu ke rumah keluarganya di Kendari," katanya.
AKBP Hartono telah dicopot sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri No ST/1855/VII/2018, tanggal 28 Juli 2018. (ant)