Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Kasus AKBP Hartono Terus Didalami

Hukum dan Kriminalitas
Arsip: Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (kiri) bersama Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari (tengah) dan Direktur Res Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Purnama Barus (kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba hasil tangkapan saat rilis kasus di Mapolda Kalbar, Rabu 14 Maret 2018. Polda Kalbar menggagalkan peredaran lima kilogram sabu, sedangkan BNN bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran dua kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi yang menewaskan pelaku Ng Eng Aun, warga negara Malaysia. (Foto; Antara)
Narkoba Narkoba
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas