Kasus Adminduk Palsu, Kadispenduk Jember Curiga Modus KTP Hilang
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanto mencurigai KTP hilang menjadi salah satu modus dalam kasus pemalsuan adminduk. Karena itu, perempuan yang akbar dipanggil Santi menyatakan siap memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut.
Santi mengatakan, pihaknya di satu sisi bersyukur atas keberhasilan Polres Jember membongkar sindikat pemalsuan adminduk. Namun di sisi lain, Santi merasa prihatin karena ternyata masih banyak masyarakat yang ditipu oleh orang tak bertanggung jawab.
“Sisi baiknya, segala tuduhan bahwa mengurus adminduk harus ada orang dalam dan uang sudah terbantahkan. Namun, di sisi lain ternyata masih ada warga yang tertipu,” kata Santi, Kamis, 3 Agustus 2023.
Sejauh ini, Dispendukcapil Jember masih menunggu informasi modus-modus yang dilakukan oleh para tersangka sindikat pemalsu adminduk dari pihak kepolisian. Namun, Santi mulai curiga salah satu modus yang dilakukan mereka dengan cara mengajukan permohonan cetak KTP baru dengan alasan hilang.
Dispendukcapil Jember mencatat, saat ini sebanyak 29.000 warga Jember mengajukan cetak ulang KTP dengan alasan hilang. Saat mengajukan mereka melampirkan laporan kehilangan yang diterbitkan oleh kepolisian.
Dengan adanya pengajuan cetak ulang sebanyak 29.000 KTP itu, Dispendukcapil Jember memiliki tanggungan cetak sebanyak 35.000 KTP. Dari 35.000 KTP tanggungan cetak itu dikarenakan beberapa hal, mulai dari hilang, rusak, dan revisi data.
Sebelum akhirnya mencetak 35.000 KTP itu, Dispendukcapil Jember melakukan validasi secara acak terhadap 30 pemohon. Dari situ terungkap bahwa, dari 30 pemohon cetak baru itu hanya 20 pemohon yang benar-benar valid.
Sementara 10 orang lainnya mengaku tidak pernah mengajukan permohonan cetak ulang KTP dengan alasan hilang. Atas temuan itu, Santi curiga orang tak bertanggung jawab yang mengajukan pencetakan KTP milik orang lain itu ada kaitannya dengan sindikat pemalsu adminduk yang dibongkar Polres Jember.
“Yang kita temukan ada 10 pemohon yang ternyata tidak pernah mengajukan permohonan setelah kami konfirmasi. Dengan kejadian ini, kami pikir-pikir lagi untuk mencetak 35.000 KTP, ” jelas Santi.
Tak hanya itu, Santi mengatakan pihaknya mendapati beberapa orang yang memiliki KTP ganda di salah satu kecamatan di Jember. Dua KTP yang dimiliki orang itu memiliki data yang berbeda. Modus yang dilakukan dengan membuat nama dengan ejaan yang berbeda dengan nama yang tertera dalam KTP lainnya.
Santi juga curiga, orang berKTP ganda itu mendapatkan blangko asli dengan cara mengajukan cetak ulang KTP dengan alasan hilang.
“Kita harus jelaskan kepada penyidik. Saya siap menjadi saksi ahli jika diperlukan. Karena memang ternyata ada warga yang memiliki KTP dua. Ada kejadian di suatu Kecamatan memiliki KTP ganda dengan NIK dan ejaan nama tidak sama,” lanjut Santi.
Atas beberapa temuan berkaitan dengan adminduk itu, Santi menyatakan siap jika diperlukan memberikan keterangan sebagai saksi ahli. Sebab, yang diberi kewenangan oleh Undang-undang untuk mencetak adminduk hanya petugas Dispendukcapil, tidak bisa dilakukan orang lain.
Dalam melayani pembuatan adminduk, petugas Dispenduk diatur oleh SOP. Mulai dari prosedur mendapatkan NIK, KTP, Akte lahir dan mati, hingga Kartu Keluarga.
Sebelum mencetak adminduk, petugas diwajibkan melakukan validasi. Karena itu setiap warga yang mengajukan adminduk selalu dimintai surat pengantar kelurahan/desa atau dari pihak rumah sakit.
Bagi masyarakat yang mengajukan cetak ulang adminduk, petugas akan menarik adminduk sebelumnya. Agar tidak disalahgunakan, adminduk yang sudah tidak terpakai itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sebab, KTP yang tidak terpakai masih rawan disalah gunakan. KTP itu bisa dipakai untuk mengajukan kredit maupun tindakan kejahatan lainnya.
“Kami sudah membakar KTP yang sudah tidak dipakai. Setiap hari kami membakar. Saya lihat serinya. Selalu saya ingatkan, karena perintah dari pusat demikian. Namun, kami tidak tahu jika di luar sana ada kecamatan yang belum mengirim KTP tidak terpakai kepada kami,” pungkas Santi.