Kasur Dibakar Sendiri, Dua Pasien Panti Rehabilitasi Sosial Luka
Dua orang pasien panti Rehabilitasi Sosial Bina Laras, Kecamatan Licin, Banyuwangi nyaris terbakar hidup-hidup. Kedua pasien itu adalah TH, 60 tahun dan IW, 58 tahun. Gara-garanya, kasur mereka terbakar. Uniknya kasus itu diduga dibakar sendiri oleh TH.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 12 Maret 2020 malam. Petugas panti mendapati kasur dalam kamar kedua pasien ini dalam keadaan sudah terbakar.
"TH membakar kasurnya," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial panti Rehabilitasi Sosial Bina Laras, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Kurnia Trisnawati, Jumat, 13 Maret 2020.
Dia menyatakan, tidak mengetahui secara persis kejadian kebakaran itu. Namun menurutnya, TH memang memiliki kecenderungan untuk menyakiti diri sendiri. Pada tubuhnya terdapat beberapa luka yang dibuatnya sendiri.
"Dia sering melukai badannya sendiri," jelasnya.
Di panti ini, menurut Kurnia Trisnawati pasien memang bebas keluar masuk ruangan tempatnya dirawat. Karena kamar tidak dikunci. Biasanya, pria yang menjadi pasien panti ini menenangkan diri dengan merokok bersama-sama.
"Kalau kasur terbakar itu sudah sering, tapi tidak sampai seperti ini," jelasnya.
TH sendiri merupakan pasien psikotik yang baru sekitar satu minggu masuk ke panti yang dipimpinnya. Selama seminggu sudah beberapa kali TH meninggalkan panti tanpa izin. TH dan IW merupakan pasien titipan Dinas Sosial.
Pasca kejadian itu, TH dan IW langsung dilarikan ke RSUD Blambangan untuk menjalani perawatan. TH mengalami luka bakar sebesar 54 persen sedangkan IW sebanyak 50 persen. Mereke hingga kini masih dirawat di RSUD Blambangan.
"Secara fisik kondisinya baik. Memang ada bengkak itu biasa oleh karena terjadinya kebakaran pada kulit. Luka bakarnya di bagian tangan, punggung dan wajah," jelas dr. Solakhudin, dokter yang merawat TH dan IW.