Kasubiddpaminal Bidpropam Polda Kaltara Plt Kapolres Nunukan
Aksi kekerasan Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar viral di media sosial. Video hasil rekaman CCTV di Aula Polres Nunukan tersebut beredar luas. Perwira menengah itu langsung dicopot dari jabatannya.
Surat perintah pencopotan Syaiful Anwar ditandatangani Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono, bernomor 953 tertanggal 25 Oktober 2021. Sementara, untuk mengisi kekosongan, Kasubiddpaminal Bidpropam Polda Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP Ricky Hardianto ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan.
Meski Syaiful Anwar sudah dicopot dari jabatannya, dia dan korban, yakni Brigadir Sony Limbong harus menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Utara, hari ini.
Dalam video berdurasi 43 detik tersebut, terlihat pada awalnya Brigadir Sony Limbong berdiri di aula. Lalu, diminta tolong oleh seorang anggota Bhayangkari untuk mengangkat meja berisi tumpeng nasi kuning.
Saat hendak mengangkat tumpeng, tiba-tiba Syaiful Anwar datang dan langung melayangkan tendangan ke arah perut anggota yang akan mengangkat meja berisi tumpeng nasi kuning tersebut.
Tak hanya berhenti di situ saja, Syaiful Anwar juga memukul kepala anggotanya hingga jatuh tersungkur. Saat anggotanya sudah terjatuh di lantai, Syaiful Anwar masih belum puas dan kembali menendang anggotanya tersebut.
Korban yang Sebarkan Video CCTV Tendangan Eks Kapolres Nunukan
Video CCTV itu ternyata disebarkan oleh korban. Akibatnya, Brigadir Sony Limbong yang menjadi korban atasannya itu pun menjalani proses persidangan karena dugaan pelanggaran kode etik.
“Rekaman video tersebut diviralkan SL (Sony Limbong), yang dipukul Kapolres. Dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmad.
Hingga saat ini, Propam Polda Kaltara sedang memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Brigadir Sony Limbong atas penyebaran video tersebut. “Iya diproses berikutnya, secara kode etik,” tutup Budi.
Brigadir Sony Limbong bekerja sebagai bagian TIK di Polres Nunukan. Oleh karena itu, SL memiliki akses rekaman CCTV yang menyimpan video detik-detik pemukulan Syaiful Anwar terhadap dirinya.
Korban Tendangan Eks Kapolres Nunukan Minta Maaf
Brigadir Sony Limbong sendiri sudah meminta maaf dan merasa bersalah karena telah mengunggah video pemukulan dan akhirnya viral di media sosial.
"Selamat malam komandan, senior, dan rekan-rekan, terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat meng-upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," ungkapnya.
Brigadir Sony Limbong menyatakan bahwa dirinya sangat menyesal karena video itu sudah terlanjur menjadi konsumsi publik. Ia juga mengakui tidak menjalankan tugas dengan baik. "Dengan kejadian beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal. Dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan," ujarnya.
Setelah kejadian ini viral, Brigadir Sony Limbong mengaku dirinya telah menemui eks Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan peemasalahan tersebut secara baik dan kekeluargaan. "Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan," ucap dia.
Brigadir Sony Limbong memastikan, penyampaian permohonan maaf ini adalah itikad baik dari pribadinya. Dengan kata lain, tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
Advertisement