Kasubbag Sekwan DPRD Jatim Dibawa KPK?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di Gedung DPRD Jawa Timur di Surabaya, Selasa 20 Desember 2022. Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang diduga menerima suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023.
Penggeledahan ini berlangsung sekitar tujuh jam dimulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas diketahui melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. Salah satunya yang diperiksa Ruang Kerja Kasubbag Rapat dan Risalah M Afif. Bahkan, Afif secara langsung ikut dalam proses pemeriksaan tersebut.
Dari pantauan, Penyidik KPK membawa tiga koper terdiri dari dua koper besar berwarna hitam dan merah, serta satu koper kecil berwarna hitam. Barang bukti tersebut dibawa penyidik dengan menggunakan tujuh mobil Toyota Innova Hitam yang keluar beriringan.
Sayang, di depan tidak tampak Afif keluar. Namun, dari informasi yang ada Afif keluar melalui pintu belakang menuju parkiran VIP tempat ia menaruh mobil avanza yang digunakannya.
Menurut kabar, Afif membawa mobil tersebut dengan dikawal satu orang yang dicurigai adalah salah satu penyidik KPK. Mobil itu juga ikut dalam iring-iringan mobil penyidik lainnya.
"Iyo iku maeng Afif lewat mburi (iya itu tadi Afif lewat belakang)," kata seorang wartawan yang menyaksikan keluarnya Afif.
Sayang, saat coba dikonfirmasi beberapa pejabat DPRD Jatim tidak memberikan respon.
Seperti dikabarkan sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama staf ahlinya Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.
Keempatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dana hibah pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Diketahui bahwa Sahat Tua Simanjuntak mendapat uang suap untuk pengelolaan alokasi dana hibah dalam APBD Provinsi Jatim tahun 2023 dari Abdul Hamid. Diketahui, Sahat telah menerima dana ijon sebesar Rp5 miliar.