Kasihan, Baru Bersalin Perempuan Ini Dianiaya 4 Orang
Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kota Probolinggo. Kali ini korbannya, Novi Anggraeni, 30 tahun, warga Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo diduga dianiaya oleh empat orang, yang masih tetangganya, Rabu, 9 Januari 2019.
Perempuan yang baru sekitar seminggu melahirkan (bersalin) itu mengalami luka bekas cakaran dan lebam di wajah dan di punggung. Tidak terima dianiaya, dengan diantar suaminya, Herman, 31 tahun dan sejumlah anggota keluarganya, Novi melaporkan kasus itu ke Polresta Probolinggo.
Dalam laporannya, Novi menceritakan, Rabu pagi ia sedang menyusui sambil menidurkan bayinya. Tiba-tiba pintu rumahnya di Jalan Raya Lumajang Gang Sukun RT 01 RW 11 itu digedor-gedor sejumlah orang.
Salah seorang saksi, Astutik, 35 tahun membenarkan, pagi itu sekitar pukul 09.00, rumah Novi didobrak sejumlah orang. “Saya mendengar, Novi berteriak-teriak meminta tolong. Ketika saya datang, ternyata sejumlah orang sedang mencakari wajah Novi, menjambak rambutnya, bahkan menendang-nendang tubuhnya,” kata Astutik.
Tidak seberapa lama, sejumlah tetangga berdatangan. Tetapi tiga perempuan yakni, SS 45 tahun, BB 40 tahun, IR 27 tahun, dan seorang pria GF 30 tahun langsung kabur. GF dan IR diketahui sebagai pasangan suami-istri.
Kesaksian Astutik dibenarkan Novi. “Pintu rumah saya didobrak, mereka menghajar dan mencakari muka saya. Saya dituduh punya hubungan dengan GF, suami IR,” ujar Novi.
Novi menegaskan, dirinya sama sekali tidak berhubungan (selingkuh) dengan GF. “Memang ada informasi, GF menyukai saya tetapi saya tidak pernah menggubrisnya,” ujarnya.
“Pintu saya didobrak, dan langsung menghajar dan mencakar. IR cemburu karena katanya, suaminya menyukai saya. Saya tidak punya hubungan apa-apa dengan GF,” ujar Novi.
Selama ini Novi memang menjalin hubungan bisnis online dengan IR. “Hubungan saya dengan keluarga mereka sebatas bisnis, mengapa saya dituduh macam-macam?” ujarnya.
Setelah unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta memintai korban, korban diantar ke RSUD dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo. Tujuannnya, untuk visum atas luka-luka yang diakibatkan penganiayaan. (isa)