Mahasiswa Caci Maki Polisi, Kasatlantas: Polisi Punya Diskresi
Kasatlantas Surabaya AKBP Eva Guna Pandia angkat bicara terkait video viral mahasiswa hukum yang terkena tilang. Dalam sebuah rekaman video di media sosial, mahasiswa ini ngeyel kepada polisi yang akan menilang karena menganggap proses tilangnya pilih kasih dan tidak sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Eva, semua anggota polisi saat berada di lapangan telah dibekali surat tugas termasuk untuk menilang pengendara yang melakukan pelanggaran.
"Pada saat anggota di lapangan sudah pasti disiapkan surat tugasnya. Saat kejadian surat tilang itu sebenarnya dibawa, sudah dilengkapi surat tugas kok," ucap Eva kepada ngopibareng.id.
Selain surat tugas, Eva menjelaskan polisi memiliki diskresi dalam menjalankan tugasnya tak terkecuali hak tersebut diberi kepada anggota Satlantas di lapangan. Dalam hal pelanggaran yang ada di dalam video, polisi berhak memberi penindakan berupa surat tilang.
"Jadi begini kalau masyarakat melakukan pelanggaran kita berhak melakukan penindakan berupa tilang. Ibaratnya kan sama dengan maling ketangkap tangan masak mau gak ditangkap," katanya.
Eva menegaskan segala bentuk pelanggaran lalu lintas bila tertangkap basah oleh polisi yang berjaga, wajib ditilang. Karena pihaknya telah memiliki sprindik untuk melakukan penindakan.
"Pada prinsipnya kalau masyarakat itu tertib tidak melanggar, lalu suratnya lengkap, mau polisi seribu kali razia ya gak bakal ditilang. Kalau sudah tertangkap basah salah, ya harus ditilang dan diakuin dong kalau salah," ucapnya.
Eva membantah bahwa polisi hanya berhak menilang saat dilakukan razia atau operasi patuh lalu lintas. "Meskipun bukan dalam momen razia, karena polisi punya diskresi dan berhak menilang. Jadi ya segala bentuk pelanggaran harus ditilang," tambahnya.
Eva juga mengomentari klaim dari mahasiswa yang ditilang bahwa polisi yang berjaga saat itu pilih kasih karena hanya menilang dirinya.
"Saya tidak melihat kejadian itu bahwa polisi bilang suka-suka saya (menilang), karena saya tidak di kejadian. Tapi intinya polisi punya hak diskresi untuk menilang apalagi ketahuan salah. Kalau salah ya salah, jangan koar-koar," ujarnya.
Dirinya memastikan bahwa pihak polisi tidak pernah mencari-cari kesalahan dalam penilangan. Pihaknya menegakkan aturan hukum karena sudah menjadi kewajiban dan bentuk cinta polisi kepada masyarakat. Tujuan agar warga terhindar dari kecelakaan.
"Awal mula kecelakaan terjadi kan karena pelanggaran. Jadi ini bentuk sayang kita. Coba kalau melanggar terus dampaknya kecelakaan. Misal melawan arah, nanti kalau kecelakaan baru merasa bahwa, oh iya polisi benar ya," tutup Eva.