Kasatlantas: Pengendara Nekat Langsung Diamankan
Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan 'lockdown' lokal di dua ruas Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan. Selanjutnya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kerumunan orang di lokasi tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengungkapkan, kedua jalan yang bakal ditutup mulai Jumat, 27 Maret 2020 hingga Minggu, 29 Maret 2020, dengan penjagaan petugas gabungan.
Pihak kepolisian akan dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Satpol PP hingga TNI akan menjaga agar tidak ada masyarakat atau kendaraan yang melintas di jalan protokol Kota Pahlawan itu.
"Di Surabaya, perintah Kapolda sama Kapolrestabes itu kan yang berkerumun sudah dilakukan upaya pembubaran," kata Teddy saat dikonfirmasi, 27 Maret 2020.
Pihak kepolisian tak segan menangkap jika ada pengendara yang nekat melintas atau berkerumun di Jalan Tunjungan dan Darmo. Hal ini dilakukan sesuai intruksi dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hernawan.
"Kamis malam (26 Maret 2020) ada yang diamankan di Polrestabes. Semua tergantung situasi dan kondisi, kalau ada yang melawan ya akan kita amankan," tegas Teddy.
Dia mengatakan, alasan dari pihak kepolisian melakukan tindakan represif tersebut adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat dari penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Karena sebenarnya sekarang itu bukan social distancing lagi, dari WHO sudah menyampaikan physical distancing. Jika ada masyarakat yang tanya tujuannya untuk apa, tujuannya untuk mencegah penyabaran corona,” tegasnya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Polrestabes Surabaya akan menutup ruas jalan dari Jalan Darmo hingga Jalan Basuki Rahmat, serta Jalan Tunjungan mulai pukul 19.00-23.00 WIB. Sementara tanggal 28-29 Maret akan ada dua kali penutupan, pada pukul 10.00-14.00 WIB.
Advertisement