Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Kasasi Ditolak, Sahat Tua Simandjuntak Bayar Denda Rp 39,5 Miliar

Hukum dan Kriminalitas
Kasasi Sahat Tua Simandjuntak ditolak Mahkamah Agung (MA). (Foto: Istimewa)
Sahat Tua Simanjuntak Sahat Simanjuntak
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas