KASAD Respon Cuitan Rizal Ramli, Akui Ada Oknum TNI Tak Netral
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa membantah twittan mantan Menko Maritim Rizal Ramli dengan menegaskan bahwa tugas utama TNI AD adalah menjaga keamanan dan tidak memiliki data pemilu.
"Info yang beredar di media sosial itu tidak benar. Tugas TNI AD adalah pengamanan, mulai dari masa kampanye hingga pemilu selesai. TNI tidak ditugaskan untuk mendata, karena itu tidak benar kalau TNI memiliki data pemilu," katanya kepada pers di Mabes TNI AD, Gambir, Jakarta, Senin, 06 Mei 2019.
Sebelumnya, Rizal Ramli mengeluarkan pernyataan di akun twitternya yang menyebut ada seorang perwira menengah TNI AD berpangkat Letkol dan seorang Babinsa memiliki data pemilu.
Rizal Ramli menulis pada akun twitternya, Minggu, 5 Mei 2019 bahwa, "Barusan belanja buah di supermarket. Didatangi ibu2 dan bapak yg saya tidak kenal. Ibu2 katakan, 'Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar! Kemudian datang seorang Letkol AD, "Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspampres!".
Menurut Andika Perkasa, anggota TNI atau Babinsa tidak memiliki data pemilu, tidak memiliki data perolehan suara pemilu 2019. "Tugas TNI AD adalah murni pengamanan dan berada di luar TPS," katanya.
Pada pemilu 2019, kata dia, TNI AD menurunkan personil sebanyak 162.000 di seluruh Indonesia, tugasnya murni untuk pengamanan membantu tugas kepolisian.
Andika menyatakan aneh, kalau ada yang menyebut TNI AD memiliki data data hasil pemilu, karena TNI AD tidak bertugas menghitung suara pemilu.
"Penghitungan suara pemilu adalah tugas KPU. Apalagi KPU juga masih melakukan penghitungan suara dan belum selesai. TNI tidak pernah melakukan intervensi kepada KPU," katanya.
Andika menegaskan, tugas anggota TNI AD sebagaimana yang ditugaskan Mabes TNI hanyalah pengamanan, mulai dari masa kampanye, distribusi logistik, saat pelaksanaan pemilu, dan sampai selesainya nanti.
Pada kesempatan tersebut, Andika juga berharap, masyarakat dapat memfilter informasi yang benar dan positif. Dia optimistis, masyarakat Indonesia saat ini sudah cerdas dan mampu memilah informasi, mana yang benar dan tidak benar.
Andika juga mengakui ada personel TNI AD yang tidak netral selama pelaksanaan Pemilu 2019. Namun personel TNI tersebut telah diproses di peradilan militer dan sudah dijatuhi sanksi.
"Kami harus mengatakan, ada personel TNI yang tidak netral dan kami sudah melakukan proses hukum atas mereka. Jadi, kami mengakui ya," ujarnya.
Namun Andika enggan menyebutkan secara rinci berapa personel TNI yang dikenakan sanksi akibat bertindak tidak netral. Ia meminta maaf atas hal tersebut.
"Ada yang masih di dalam proses pengadilan, ada yang sudah diputus. Salah satunya, saya sebutkan adalah lima bulan hukuman penjara. Beberapa lagi masih diproses ya," kata Andika.
Andika menegaskan, informasi itu diungkap ke publik sebagai bukti bahwa prinsip netralitas TNI adalah hal yang mutlak menjadi pedoman setiap personel TNI. Ia menekankan, siapa pun personel TNI yang main-main, akan terkena sanksi.
"Jadi, kami tidak hanya menerima laporan (personel TNI aktif tidak netral) kemudian kami lupakan, enggak sama sekali. Sudah beberapa (diproses)," ujar Andika. (wit/ant)