Karyawan Pabrik Kecap Minta Kelonggaran Waktu Shalat
Perubahan jadwal kerja di PT Sinarmas Surya Sejahtera, pabrik kecap di Kota Probolinggo dikeluhkan para karyawannya. Para karyawan meminta managemen PT Sinarmas Surya Sejahtera memberikan keleluasaan bagi mereka untuk shalat dhuhur dan Jumat.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Selasa, 14 Mei 2019. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Agus Riyanto itu dihadiri Plant Manager PT Sinarmas Surya Sejahtera, I Wayan Sukadana dan sejumlah karyawannya.
"Kami mendapat laporan dari perwakilan karyawan terkait perubahan jadwal kerja sehingga menyulitkan karyawan yang hendak melakukan shalat, juga Jumatan," ujar Ketua Komisi III DPRD, Agus Riyanto.
Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) di perusahaan tersebut, Hermanto membenarkan adanya perubahan jadwal kerja. "Kami istirahat pukul 10.00-11.00. Pada hari Jumat pukul 11.30 baru istirahat," ujarnya.
Selain itu, kata Hermanto, ungkapan Plant Manager, I Wayan Sukadana juga sempat membuat sejumlah karyawan tersinggung misalnya, menyarankan agar shalat dirangkap jadi satu.
Agus langsung meredam suasana RDP yang juga dihadiri dua anggota Komisi III, Mohammad Yoni dan Andre Purwo Hartono. Juga tampak Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, Wahono dan jajarannya.
"Tolong yang mengarah isu SARA diredam, mungkin Pak Wayan tidak tahu masalah ini. Fokus ke perubahan jadwal kerja saja," ujar politisi PDIP itu.
Saat diberi kesempatan berbicara, Wayan pun mengatakan, ungkapan itu hanya gurauan. “Saya juga orang beragama. Soal shalat dirangkap itu guyonan. Soalnya saya juga pernah mendengar ungkapan karyawan, ‘mengapa pakai bunga di telinga, apa dari dukun?’ Saya diam saja, tidak mempermasalahkan,” ujarnya.
Diakui memang ada perubahan jadwal istirahat dari 11.30-12.30 dimajukan menjadi 10.00-11.00. "Pada 11.30, sata tawarkan siapa yang mau shalat, karyawan menjawab nanti shalat pukul 14.00," ujar Wayan.
Soal istirahat pada hari Jumat mulai pukul 11.30 disoroti Agus. "Terlalu mepet dengan waktu masuk Jumatan. Minta tolong juga para karyawan menghormati agama dan keyakinan Pak Wayan," ujarnya.
Akhirnya di akhir RPD itu disepakati jadwal istirahat dikembali ke jadwal lama, pukul 11.30-12.30. "Sedang untuk di hari Jumat istirahatnya pukul 11.00 hingga 12.30," ujar Agus. (isa)
Advertisement