Karyawan KAI Ditangkap Densus 88 adalah Petugas Juru Langsir
Karyawan PT KAI ditangkap Densus 88, diduga terafiliasi dengan ISIS. Oknum berinsial DE itu berstatus sebagai pegawai di Stasiun Jakarta Kota. Saat ini, KAI sedang melakukan pendalaman terkait lingkungan kerja dan orang-orang yang terkait dengan DE.
“Juru langsir di stasiun Jakarta Kota,” jelas Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo usai mendampingi konferensi pers Komisaris Utama (Komut) Said Aqil Siroj di Banyuwangi, Selasa, 15 Agustus 2023.
KAI sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran agar mengenali seluruh bawahannya. Masing-masing pimpinan unit, tegasnya, harus mengetahui bawahannya langsung.
Berkaitan dengan penangkapan DE ini, Didiek Hartantyo sudah menginstruksikan pada Kepala Daop I untuk melakukan penelitian pada lingkungan kerjanya dan juga circle DE. Sehingga semuanya bisa menjadi jelas.
“Kita akan melakukan pengecekan-pengecekan, nanti dibantu dengan BNPT,” tegasnya.
Dijelaskannya, selama ini DE hanya berdinas di Stasiun Jakarta Kota. Belum pernah dinas di tempat lain. Sebab yang berangkutan merupakan pegawai baru yang masuk sebagai karyawan KAI pada tahun 2016.
“Sejak 2016 di (Stasiun Jakarta) kota. Baru masuk,” tegas Didiek Hartantyo.
Apakah KAI kecolongan dengan penangkapan DE oleh Densus 88? Menjawab pertanyaan ini, Didiek Hartantyo mengaku dirinya baru mengetahui kejadian tersebut. Oleh karena itu, dirinya siap bekerja sama dengan Kepolisian untuk menuntaskan persoalan ini.
“Kita koordinasi saja, kita ikuti proses di Kepolisian,” tegasnya.
Mengenai sanksi pada DE, Komisaris Utama Said Agil Siroj menegaskan, yang bersangkutan tidak hanya harus dipecat. Tapi, DE juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Lebih dari pecat, harus diproses hukum kalau yang nyata terbukti dia terlibat terorisme,” ujarnya.
Advertisement