Karyawan dan Pekerja Semen Indonesia Deklarasi FKSKSPSIG
Sejumlah pengurus dan anggota serikat pekerja dan serikat karyawan Semen Indonesia Grup mengadakan deklarasi Forum Komunikasi Serikat Karyawan dan Serikat Pekerja Semen Indonesia Grup (FKSKSPSIG) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 11 Desember 2021.
Forum yang diikuti oleh serikat pekerja semen se-Indonesia ini mengusung perjuangan para pekerja dan juga menyatukan pikiran mereka.
Ketua Umum Bidang Karyawan Semen Indonesia, sekaligus Ketua Umum Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI) Effnu Subiyanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan forum komunikasi pertama yang diusung para pekerja semen se-Indonesia.
Tujuannya, agar para pekerja semen bisa menyatukan pikiran serta keinginan mereka kepada perusahaan semen milik BUMN itu.
"Melalui Forum Komunikasi ini, para pekerja semen Indonesia berinisiatif untuk bersatu. Alasannya, perusahaan tempat mereka bernaung saat ini juga sudah melakukan sinergi. Atas nama para serikat, ditambah lagi 8 (serikat lagi), Insya Allah itu nanti akan dikonsolidasikan," ujar Effnu di Surabaya, Sabtu (11/12/2021).
Selain itu, para pekerja yang mengikuti forum ini sebenarnya tak semua bermasalah dengan manajemen tempat mereka bekerja.
Bahkan tempat mereka bekerja sudah banyak yang bersinergi dengan para pekerja.
"Jadi kami merasa di sisi manajemen sudah melakukan sinergitas, artinya di karyawan pun juga harus bersikap sama. Jadi kita tahu bahwa ada akhlak, amanat kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif yang menjadi slogan BUMN dan satu hal di situ dalam satu periodenya memang kita melakukan kolaborasi antar serikat karyawan," kata dia.
Poin tersebut menjadi momentum bagi para pekerja untuk bersatu dan mengesampingkan perbedaan.
"Jadi hanya sekali sebelum ini, teman-teman di sisi pulau Sumatra misalkan, ada Sulawesi dan Jawa ada perbedaan kepentingan. Hal-hal tersebut kita ada gepnya. Gepnya dipersempit melalui forum ini," tutur dia.
Ia menegaskan, forum ini dibentuk tidak untuk mengutamakan perlawanan dengan perusahaan semen.
Hanya saja, mereka ingin memunculkan sinergitas antara perusahaan pemberi kerja dan pekerja.
Sehingga hal itu dapat menaikkan daya tawar para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja atau serikat karyawan di depan perusahaan.
"Jadi ada perbedaan antara kita ini nanti, menjadi semakin tidak heterogen, jadi semakin homogen. Di samping itu memang tentu saja dengan pembentukan sinergitas ini menaikkan daya tawar. Tapi bukan bermaksud kita menjadi rivalitas," kata dia.
"Manajemen mempunyai hak karena memang ditunjuk pemerintah. Karyawan di sisi lain berdasarkan UU sudah ditunjuk juga sebagai mitra, jadi itulah bentuk hubungan industrial yang harmonis," imbuh dia.
Selain itu, mereka menegaskan akan terus menekankan kejujuran antara perusahaan tempat mereka bekerja dengan para pekerja sendiri.
Karena itu, permasalahan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan juga bisa terjalin dengan komunikasi dua arah.
"Jadi yang dimaksud merugikan, tentu saja mengacu pada perjanjian kerja bersama. Kita mempunyai perjanjian kerja bersama antar ketua masing-masing bertandatangan dengan elit atau eksekutifnya. Artinya memang harus dijalankan selama dia periodenya masih berlaku," kata Effnu.
"Yang dimaksud dengan terminologi merugikan apabila amanat dalam perjanjian kerja bersama itu tidak dilaksanakan. Kenapa tidak dilaksanakan? Harusnya ada penjelasan. Kenapa sekarang menjadi konflik, nah ini karena tidak ada penjelasan. Di SKSI sendiri saat ini sedang ada masalah hubungan industrial. Kita sudah mencatatkan di pengadilan negeri karena memang harus pengadilan hubungan industri. Ada jadwal 8 oktober 2021," ujar Ibnu.
Forum yang tujuan utamanya menjadi jembatan komunikasi antara pekerja dan perusahaan ini sempat terputus sejak dua tahun lalu.
Dengan adanya forum ini, pekerja berharap ada komunikasi dua arah dengan perusahaan.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Semen Padang Faisal Arif membenarkan adanya perjanjian di antara pekerja dan perusahaan tak berjalan baik.
"Bahwasanya kenapa implementasi terhadap perjanjian kerja bersama kami itu banyak yang tidak dipenuhi. Alasannya karena memang belum ada arahan dari holding. Sebenarnya kalau implementasi ada yang sudah disepakati. Namun ini ada hal yang perlu diluruskan," kata Faisal.
"Maka kenapa pejabat-pejabat tidak menandatangi dalam hal ini masing-masing direktur utama, ini yang kita alami di Aceh, Gresik, Cilacap dan sebagainya. Kenapa tidak tanda tangan, karena adanya menunggu arahan dari holding," imbuh dia.
Saat itu, lanjut Faisal, memang tidak ada wadah untuk para pekerja menyampaikan pendapat yang setara dengan perusahaan, sehingga memunculkan forum komunikasi tingkat Nasional ini.
"Sementara kami dari serikat belum ada forum komunikasi yang setara unruk bisa menjalin komunikasi dengan holding. Sehingga sampai saat ini, kita belum bisa melakukan komunikasi, meminta penjelasan. Kenapa belum diarahkan sehingga banyak implementasi PKB kami yang belum dipenuhi," kata dia.
"Jadi forum ini tujuannya adalah untuk menjalin komunikasi, meminta penjelasan dan UU. Di situ akan menghasilkan solusi bersama. Sehingga permasalahan hubungan di ruang industrial dan ketenagakerjaan bisa mencapai hasil terbaik bagi kami," tutur dia.
Dalam forum komunikasi ini, setidaknya ada 7 serikat pekerja yang bergabung, yakni:
1. SKSI (Serikat Karyawan Semen Indonesia)
2. SKST (Serikat Karyawan Semen Tonasa)
3. SPSP (Serikat Pekerja Semen Padang)
4. SPSA (Serikat Pekerja Semen Andalas)
5. SPN (Serikat Pekerja Nusantara)
6. SPSBI (Serikat Pekerja Solusi Bangun Indonesia)
7. SKSG (Serikat Karyawan Semen Gresik)