Karyawan Apartemen Puncak Kertajaya Masih Ketakutan Jalankan Sholat
Manajemen Apartemen Puncak Kertajaya Surabaya memberi klarifikasi soal adanya larangan salat bagi para penghuninya. Pihak menajemen menegaskan tidak ada larangan bagi warga penghuni mengerjakan salat di Musala An Nur yang berada di Apartemen Puncak Kertajaya.
Advisor Apartemen Puncak Kertajaya, Huswan Husain yang ikut dalam pertemuan antara penghuni dan Muspika Sukolilo menegaskan, tidak ada larangan bagi warga penghuni untuk salat dan beraktivitas di mushola yang ada di apartemen.
"Siapapun yang muslim boleh menggunakan dan mengerjakan salat di mushola (apartemen)," kata Huswan, Senin 22 Januari 2018.
Hari ini, pihak manajemen Apartemen Puncak Kertajaya memang dipanggil oleh pihak Polsek Sukolilo. Polsek Sukolilo berinisiatif untuk melakukan klarifikasi atas penguman yang dikeluarkan oleh manajemen Apartemen Puncak Kertajaya.
Dalam pertemuan tersebut, tak hanya dihadiri oleh pihak Polsek Sukolilo, namun juga mengundang perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, dan pejabat muspika lainnya. Namun sayangnya, perwakilan dari manajemen Apartemen Puncak Kertajaya, hanya diwakili oleh lawyer yang ditunjuk perusahaan.
“Sayangnya, pengelola hanya mewakilkan kepada lawyernya. Tapi saat pertemuan, dua orang lawyer yang datang juga tak bisa menunjukkan surat kuasa. Percuma saja. Itu berarti tak berpengaruh apa-apa,” kata Imam Ketua Takmir Musholla An-Nuur yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, saat dihubungi ngopibareng.id.
Kata Imam, surat larangan sholat Jumat dari manajemen memang sudah tidak ada. Tapi para karyawan, mulai office boy, satpam hingga yang bekerja di kantoran saja masih ketakutan untuk melaksanakan sholat lima waktu.
“Sekarang saja, karyawan yang bekerja dalam kantor sudah ada empat orang yang dipecat, tanpa surat peringatan,” kata Imam yang juga penghuni Apartemen Puncak Kertajaya.
Imam menambahkan, tuntutan yang diajukan oleh Takmir Musholla An-Nuur sebenarnya bukan hanya soal diperbolehkannya sholat Jumat di apartemen ini, namun juga menuntut agar manajemen mencabut pemecatan empat karyawan tadi. Takmir juga menuntut kepada manajemen agar memberikan kebebasan kepada karyawan untuk menjalankan ibadah. (amr)