Kartu Keluarga Sejahtera Bukti Nyata Industri 4.0
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai penanda peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), termasuk dalam inovasi sosial 4.0.
"Ada yang bicara Industri 4.0 itu di awang-awang, tapi Ibu-ibu ini sudah masuk di era digital karena sudah menggunakan kartu. Ini bagian dari ekonomi digital," kata Airlangga Hartarto pada pencairan PKH dan BPNT tahap I di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu.
Saat ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mendapatkan bantuan melalui sistem perbankan atau nontunai. Sebelumnya bantuan dicairkan lewat kantor pos.
"Dulu tarik di kantor pos, sekarang lewat perbankan. Lebih mudah mana?" tanya Airlangga kepada sekitar 1.000 KPM yang hadir pada pencairan tersebut yang menjawab lebih mudah lewat sistem perbankan karena tidak perlu antre, tapi bantuan bisa ditarik di ATM.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat yang mendampingi Menperin pada pencairan tersebut mengatakan, inovasi bansos nontunai dengan satu?kartu, yaitu KKS telah dimulai sejak pertengahan 2016.
"Inovasi KKS, bansos harus disalurkan secara terintegrasi dalam satu kartu, ini yang kami wujudkan. Di dalamnya ada uang elektronik untuk BPNT dan tabungan untuk PKH," kata Harry.
Menperin Airlangga Hartarto menghadiri pencairan bansos PKH dan BPNT di Kupang. PKH tahap I untuk NTT tahun 2019 sebesar Rp648 miliar untuk 429.163 KPM dan BPNT/rastra bagi 701.552 KPM senilai Rp77 miliar dengan total bantuan tahap pertama 2019 Rp725 miliar.
Sedangkan untuk Kota Kupang, PKH diberikan kepada 6.546 KPM sebesar Rp8,5 miliar dan BPNT untuk 10.636 KPM senilai Rp1,16 miliar. Total bantuan sosial untuk Kota Kupang Rp9,75 miliar.
Pemerintah meningkatkan anggaran PKH dari hanya Rp5,6 triliun pada 2014 menjadi Rp34,4 triliun di 2019.
Pada pertengahan Januari 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa angka kemiskinan di Indonesia kembali turun dari 9,82 persen ke 9,66 persen.
Jumlah KPM PKH terus bertambah dari 2,79 juta KPM di tahun 2014, kemudian menjadi 3,5 juta di tahun 2015 bertambah lagi menjadi 5,9 juta di tahun 2016, kemudian menjadi 6,2 juta di tahun 2017, dan sejak tahun 2018 jumlahnya mencapai 10 juta KPM.
Advertisement