Kartika Dewi Kecewa Rekening Kakak Sandra Dewi Dibekukan Kasus Harvey Moeis
Kartika Dewi dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi bersama kakak kandungnya, Sandra Dewi di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah yang menjerat kakak iparnya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor atau Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 10 Oktober 2024.
Kartika Dewi mengungkapkan rasa kecewanya karena rekening Dewi Sandra dibekukan. Sebagai manajer, ia mengelola dana endorsement Sandra Dewi. "Hanya kecewa rekening kakak di-freeze, tapi saya menghargai proses pengadilan ini," ujarnya.
Selain itu, Kartika Dewi tidak mengetahui Harvey Moeis berkecimpung di ranah komoditas timah. "Saya tidak tahu (timah) yang saya tahu batu bara, saya cukup kaget, karena terjadi di tanah kelahiran kami Bangka Belitung," tuturnya.
Sebagai informasi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun. Dugaan korupsi timah dilakukan suami Sandra Dewi bersama beberapa tersangka lainnya, dalam bentuk tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.