Karmin Disebut Haram, Aktivis Kritik Proses Keji pada Serangga
Karmin disebut haram dan najis oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PBNU) Jawa Timur melalui badan otonom Lembaga Bahtsul Masail (LBM) belum lama ini. Sementara aktivis satwa mengkritik proses pembuatan karmin yang kejam pada serangga.
Menyakiti Satwa
Masyarakat untuk Perilaku Etis pada Satwa (Peta) telah mengampanyekan untuk berhenti menggunakan produk kosmetik dan makanan yang menggunakan karmin. Pewarna merah hewani yang dibuat dari ekstrak serangga.
Dilansir dari laman Peta, dijelaskan jika karmin dibuat dari ribuan serangga betina yang banyak ditemukan di Meksiko dan Amerika Tengah. Dibutuhkan sedikitnya 70 ribu serangga betina untuk membuat sekitar 500 gram zat pewarna merah.
Proses mengolah menjadi karmin pun menyakiti serangga. Hanya serangga betina yang diambil, kemudian dijemur di panas terik matahari sebelum dihancurkan. Serbuknya direndam dalam larutan asam untuk menghasilkan warna merah.
Kode Karmin
Sejumlah produk memberikan label khusus bila menggunakan karmin. Mulai dari CI 75470; cochineal extract; crimson lake; natural red 4; carmine, atau kode E120 yang digunakan oleh Uni Eropa.
Produk yang menggunakan karmin mulai dari kosmetik seperti lipstik sampo pelembab hingga makanan seperti permen, yogurt, minuman dan es krim.
Peta mengingatkan agar menghindari produk dengan label tersebut. "Menjadi vegetarian bukan tentang kemurnian. Tujuannya membantu satwa dan mengurangi penderitaan serta eksploitasi terhadap satwa, seraya kita menjalani hidup dengan normal," kata Peta dikutip pada Kamis 28 September 2023.